ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru

ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru
link : ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru

Baca juga


    ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru

    NAMLEA - BERITA MALUKU. Erwin Tanaya (ET), anggta DPRD Kabupaten Buru yang menjadi korban kasus rasisme dan ujaran kebencian yang disebut-sebut didalangi oleh rekannya yang juga anggota DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun (JS), kini terus bergulir di tangan penyidik Polres Pulau Buru.

    Informasi yang diperoleh media ini, ET yang didampingi kuasa hukumnya, Ambo Kolengsusu telah mendatangi Mapolres Pulau Buru pada pukul 10.30 wit tadi pagi guna memenuhi panggilan pihak Reskrim Polres Buru, Jumat 26 Juni 2020.

    Penasehat Hukum (PH) ET, Ambo Kolengsusu kepada wartawan usai menghadiri undangan Sat Reskrim mengatakan bahwa, kedatangan dia beserta kliennya di Polres Pulau Buru sekitar pukul 10.30 wit. Di sana pihaknya memberikan keterangan tambahan sesuai permintaan Sat Reskrim pada ruang Kanit I.

    Dikatakan, untuk melengkapi penambahan pemberkasan dan juga penambahan keterangan yang masih kurang dari kliennya itu kurang lebih satu setengah jam, dimulai pukul 10.30 wit hingga berakhir pada pukul 12.00 wit.

    Dengan demikian kata dia, sebagai penasehat hukum untuk mendampingi kleinnya dalam perkara ini, dirinya berharap penyidik Polres Buru yang menangani persoalan hukum antara pihak Pelapor ET dan pihak terlapor JS dapat ditangani secara serius agar peristiwa hukum ini berjalan sesuai aturan hukum.

    Yang jadi terpenting menurut Penasehat Hukum ET, peristiwa hukum ini merupakan peristiwa yang terjadi di Mapolres Buru dengan harapan agar penyidik yang menangani di bagian unit Satu Reskrim agar dapat mempercepat proses sesuai harapan pelapor, kata Ambo.

    "Kami juga memberikan kesempatan untuk penyidik mendalami perkara dan hari ini pula, ada penambahan keterangan dari Klein Saya untuk melengkapi pemberkasan. Dengan demikian untuk menetapkan terlapor JS jadi tersangka, kami dari kuasa hukum ET memberikan hak penuh kepada penyidik Polres Pulau Buru," tandas PH ET itu. (AK/SW)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru

    itulah tadi berita ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca ET dan Kuasa Hukumnya Beri Keterangan Soal Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian di Polres Buru ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/et-dan-kuasa-hukumnya-beri-keterangan.html

    Related Posts :