Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona

Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona
link : Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona

Baca juga


    Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona


    Singapore, Info Breaking News - Sepasang kekasih harus membayar denda sebesar Rp 3,2 juta akibat ketauan bermesraan di tempat umum saat wabah virus corona.Saat diberlakukan Social distancing pasangan kekasih yang tinggal di Siangapore ini tertangkap basah sedang berciuman di tempat umum.

    Polisi menciduk pasangan itu di Upper Boon Keng Road, dan masing-masing dijatuhi denda 300 dollar Singapura atau sekitar Rp 3,2 juta Selasa (14/4/2020).

    Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan itu duduk di bangku dekat lubang barbekyu. Padahal seperti dikutip Asia One Rabu (15/4/2020) tempat itu sudah disegel dengan pita merah putih. Sejoli itu duduk dan berciuman.

    "Polisi kemudian sampai pada pukul 09.10 pagi setelah menerima laporan dari sejumlah tempat," ujar netizen yang tak disebutkan identitasnya itu.

    Merespons laporan tersebut, polisi kemudian menerangkan mereka mendapat laporan pada pukul 08.38 dari beberapa warga bahwa ada dua orang duduk di Blok 8A Upper Boon Keng Road. Padahal, tempat itu masuk ke dalam kawasan social distancing.

    Polisi yang bergegas ke lokasi menemukan pasangan itu masih muda. Si pria disebutkan berusia 20 tahun, sedangkan yang perempuan setahun lebih muda (19).

    Mereka duduk di area yang dilarang. "Mereka berdua kemudian dikenakan denda 300 dollar karena melanggar aturan pembatasan sosial sesuai UU Covid-19 2020," kata polisi.

    Pasangan itupun menerima edukasi dari Polisi setempat agar menghormati aturan pemerintah, dan pergi tak lama kemudian. *** Jenny Lie


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona

    itulah tadi berita Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pasang Kekasih Ini Harus bayar Denda Akibat Terciduk Bermesraan Saat Wabah Corona ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/04/pasang-kekasih-ini-harus-bayar-denda.html

    Related Posts :