Judul : Sidang Online PN Jaktim Gagal Dilaksanakan karena Masalah Jaringan
link : Sidang Online PN Jaktim Gagal Dilaksanakan karena Masalah Jaringan
Sidang Online PN Jaktim Gagal Dilaksanakan karena Masalah Jaringan
Jakarta, Info Breaking News – Sidang online yang direncanakan akan dimulai hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terpaksa gagal dilaksanakan lantaran terdakwa tidak dapat dimunculkan di layar yang telah disiapkan oleh pihak PN Jaktim.
Menurut Hakim Taringan Muda Limbong, S.H., persidangan ditunda karena jaringan internet antara Rutan Cipinang dengan PN Jaktim tidak dapat terhubung tanpa sebab yang jelas.
Diketahui, pelaksanaan sidang online dilakukan untuk mengurangi jumlah pengunjung yang hadir di pengadilan. Hal ini sejalan dengan kebijakan social distancing serta self-quarantine yang diimbau pemerintah terkait merebaknya virus corona.
![]() |
Sementara itu, menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady, S.H., M.H., persiapan yang dilakukan sebenarnya sudah maksimal dan segalanya berjalan lancar saat uji coba yang dilakukan tadi pagi.
"Bahkan kita udah coba dari Rutan Cipinang dan Rutan Pondok Bambu. Semua berjalan baik," tuturnya.
Namun, ia melanjutkan, ada kemungkinan bahwa ada masalah dengan server karena ada 5 persidangan yang berjalan sekaligus di DKI. ***Paulina
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Sidang Online PN Jaktim Gagal Dilaksanakan karena Masalah Jaringan
itulah tadi berita Sidang Online PN Jaktim Gagal Dilaksanakan karena Masalah Jaringan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Sidang Online PN Jaktim Gagal Dilaksanakan karena Masalah Jaringan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/03/sidang-online-pn-jaktim-gagal.html