Kapolres Lamsel Minta Warga Hindari Keramaian

Kapolres Lamsel Minta Warga Hindari Keramaian Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kapolres Lamsel Minta Warga Hindari Keramaian, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kapolres Lamsel Minta Warga Hindari Keramaian
link : Kapolres Lamsel Minta Warga Hindari Keramaian

Baca juga


    Kapolres Lamsel Minta Warga Hindari Keramaian


    KALIANDA, KALIANDANEWS - Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo S.IK MM mengimbau seluruh lapisan elemen masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang bersifat terkonsentrasinya masyarakat pada satu titik dalam waktu tertentu.

    Hal ini menurutnya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemik di dunia.

    Menurut mantan Kapolres Mesuji ini, hal itu adalah pencegahan penyebaran Covid-19. Ia menghimbau untuk bersatu mengedepankan kemanusiaan dari pada kepentingan pribadi. Patuhi imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing setidaknya dalam waktu 14 hari.

    "Bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Jika harus keluar agar dapat menjaga jarak minimal 1 meter. Hindari keramaian, selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun," kata Kapolres, Kamis (26/03/2020)

    Dijelaskan Kapolres, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menginstruksikan seluruh personelnya untuk menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

    Instruksi itu dikeluarkan lewat surat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, pihak kepolisian di seluruh wilayah Indonesia dapat menindak seluruh masyarakat yang melanggar.

    "Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Edi Purnomo menjelaskan isi dalam surat itu.

    Secara rinci, terus Edi Purnomo, surat itu juga menyebut beberapa kegiatan yang dilarang selama virus corona masih mewabah di Indonesia di antaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.

    Kemudian konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk dan kegiatan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval.

    "Untuk kegiatan sosial, seperti membagikan masker, cairan disinfektan dan lain sebagainya, dapat disalurkan melalui relawan desa tanggap covid-19 yang telah dibentuk di masing-masing desa. Hindari pemberian bantuan ditempat umum. Jangan sampai niat baik malah dilakukan dengan cara yang kurang tepat" tegas Edi Purnomo. (**)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kapolres Lamsel Minta Warga Hindari Keramaian

    itulah tadi berita Kapolres Lamsel Minta Warga Hindari Keramaian , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kapolres Lamsel Minta Warga Hindari Keramaian ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/03/kapolres-lamsel-minta-warga-hindari.html

    Related Posts :