Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur

Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur
link : Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur

Baca juga


    Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur

    AMBON - BERITA MALUKU. Masa jabatan Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir akan berakhir di bulan Agustus 2019 mendatang.

    Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dilakukan seleksi terhadap jabatan eselon I tersebut.

    Ditanya mengenai hal tersebut, Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan, tidak akan dilakukan seleksi pegganti Hamin Bin Thahir.

    "Tidak perlu seleksi, itu adalah hak prerogatif seorang Gubernur, tinggal tunjuk," ujar Murad kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (11/6/2019).

    Ditanya mengenai calon pengganti Hamin Bin Thahir, dirinya tidak mau berkomentar.

    "Nanti aja," ucapnya sambil tersenyum.

    Menurutnya, seorang kepala daerah tugasnya hanya dua, yaitu mengentaskan kemiskinan dan mesejahterakan masyarakat, serta mampu menjaga dan mempertahankan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur

    itulah tadi berita Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/06/murad-calon-pengganti-sekda-adalah-hak.html

    Related Posts :