Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
link : Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga


    Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Pelaku saat di polres Nias |Foto: istimewa
    Gunungsitoli, - Seorang  Pemuda berinisial YG (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Gatimbowo Lase. Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Nias melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo, Senin (05/11/2018).

    "Benar telah dilakukan penangkapan terhadap YG pada hari Minggu, 04 November 2018 di sekitar Jl. Pelabuhan Lama Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, tepatnya di Café Charlin. YG kita amankan atas dugaan kasus pemerasan dengan barang bukti satu buah amplop warna putih yang berisikan uang sebesar Rp.2.000.000," terang Bripka Restu.

    Dijelaskannya juga menurut keterangan Gatimbowo sebagai pelapor, bahwa dirinya memberikan sejumlah uang tersebut dikarenakan YG sebagai telapor  terus menghubungi pelapor dan seakan-akan mengancam dengan gerak-geriknya dan cara terlapor mempermalukan pelapor.

    "Atas perbuatannya, YG diancam pasal 368 Subs 369 KUHPidana tentang Pemerasan, ancaman hukuman 9 Tahun Penjara," tegas Bripka Restu.

    Dijelaskannya juga bahwa setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti serta gelar perkara, terlapor ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan. (Ferry Harefa)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

    itulah tadi berita Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/11/diduga-lakukan-pemerasan-seorang-pemuda.html

    Related Posts :