Judul : Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD
link : Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD
Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD
BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan di awal September 2018 mendatang, sudah menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan ke DPRD Provinsi Maluku.
Hal ini dissampaikan Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada wartawan di kantor Gubernur, Selasa (14/8/2018).
Dikatakan, dalam penyampaian Rencana Kerja Anggara (RKA) oleh SKPD mengalami keterlambatan sesuai waktu yang ditentukan, Selasa 14 Agustus 2018,
"Namanya SKPD bisa melorot, mungkin Rabu atau Kamis baru diserahkan," ujarnya.
Keterlambatan ini, menurutnya tidak akan memperlambat penyampaian APBD P ke DPRD.
"Kita sudah tekat dalam minggu ini sudah penyelesaian RKA l. Kemudian minggu depan kita sudah sampaikan KUA PPS perubahan ke DPRD akhir Agustus sudah selesai, sehingga di awal sudah penyampaian APBD Perubahan.
Untuk anggarannya, dirinya menyakini akan mengalami penurunan dibandingkan APBD murni yang mencapai Rp3 triliun.
"Saya kira akan berkurang, mengingat dilakukan penyesuaian," ucapnya.
Dijelaskan, penyesuaian berarti menghitung pendapatan, dan jika pendapatan tidak memenuhi target maka dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja.
"Untuk resminya pada saat Gubernur menyampaikan ke DPRD," pungkasnya.
Hal ini dissampaikan Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada wartawan di kantor Gubernur, Selasa (14/8/2018).
Dikatakan, dalam penyampaian Rencana Kerja Anggara (RKA) oleh SKPD mengalami keterlambatan sesuai waktu yang ditentukan, Selasa 14 Agustus 2018,
"Namanya SKPD bisa melorot, mungkin Rabu atau Kamis baru diserahkan," ujarnya.
Keterlambatan ini, menurutnya tidak akan memperlambat penyampaian APBD P ke DPRD.
"Kita sudah tekat dalam minggu ini sudah penyelesaian RKA l. Kemudian minggu depan kita sudah sampaikan KUA PPS perubahan ke DPRD akhir Agustus sudah selesai, sehingga di awal sudah penyampaian APBD Perubahan.
Untuk anggarannya, dirinya menyakini akan mengalami penurunan dibandingkan APBD murni yang mencapai Rp3 triliun.
"Saya kira akan berkurang, mengingat dilakukan penyesuaian," ucapnya.
Dijelaskan, penyesuaian berarti menghitung pendapatan, dan jika pendapatan tidak memenuhi target maka dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja.
"Untuk resminya pada saat Gubernur menyampaikan ke DPRD," pungkasnya.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD
itulah tadi berita Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/08/awal-september-2018-pemprov-maluku.html