Adik Terciduk OTT KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf

Adik Terciduk OTT KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Adik Terciduk OTT KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Adik Terciduk OTT KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf
link : Adik Terciduk OTT KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf

Baca juga


    Adik Terciduk OTT KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf

    Ketua MPR Zulkifli Hasan
    Jakarta, Info Breaking News – Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Lampung pasca tertangkapnya sang adik, Zainudin Hasan selaku Bupati Lampung Tengah oleh KPK.

    "Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi," ungkapnya melalui sebuah keterangan tertulis, Jumat (27/7/2018).

    Pria yang akarab disapa Zul tersebut mengaku sangat prihatin terhadap peristiwa yang menimpa sang adik. Ia mengaku sejak kecil mereka sudah dididik untuk berlaku jujur. Karena itu, ia menilai yang terjadi saat ini adalah sebuah ujian.

    Ketua Umum PAN tersebut juga menyebut akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum. Ia juga meminta kepada sang adik untuk bertindak kooperatif terhadap KPK.

    "Saya percaya KPK akan bertindak profesional," tuturnya. ***Candra Wibawanti


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Adik Terciduk OTT KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf

    itulah tadi berita Adik Terciduk OTT KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Adik Terciduk OTT KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/07/adik-terciduk-ott-kpk-zulkifli-hasan.html

    Related Posts :