Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias

Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias
link : Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias

Baca juga


    Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias

    Wilson dan pengacaranya saat melapor
    Di Polres Nias |Foto: Budi Gea
    Gunungsitoli,- Kristian Halim (36) alias Wilson bersama pengacaranya, Kamis (12/04/2018) mendatangi Polres Nias untuk membuat Laporan Pengaduan atas perbuatan sejumlah orang yang merusak tempat usaha ayam petelur miliknya di Desa Olora, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada Senin (09/04/2018) lalu.

    Polisi menerima Laporan Kristian Halim dengan nomor: STPLP/89/IV/2018/NS.

    "Saya bersama klien saya melaporkan kejadian pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Murniawan Harefa alias Ama Nova dan kawan-kawan pada Senin lalu di tempat usaha ayam petelur milik klien saya," ujar Yulius Laoli, SH, MH pengacara Kristian Halim, Kamis (12/04/2018) di Polres Nias. 

    Dijelaskannya, peristiwa pengrusakan tempat usaha ayam petelur PT. DAS tersebut diduga di provokasi oleh PSH, HZ dan MH saat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi usaha ayam petelur tersebut di Desa Olora. 

    "Kita sangat menyayangkan kejadian itu, harusnya kalau menyampaikan aspirasi tidak berbuat anarkis termasuk melakukan pengrusakan," katanya. 

    Yulius menjelaskan bahwa pihaknya akan menuntut oknum baik yang melakukan pengrusakan dan juga provokator atas kejadian itu dengan pasal berlapis sesuai dengan KUHPidana.

    Atas kejadian pengurusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu, PT. DAS menurut dia mengalami kerugian material hingga 360 juta rupiah. 

    "Doakan semoga proses penyelidikannya cepat sehingga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum," tambahnya.

    Usai membuat Laporan, Kristian Halim dan pengacaranya menuju ruang pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Nias. (Budi Gea)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias

    itulah tadi berita Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/04/usaha-ayam-petelurnya-di-rusak-kristian.html

    Related Posts :