Jual Kupon Togel, Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu Ditangkap Polisi

Jual Kupon Togel, Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu Ditangkap Polisi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Jual Kupon Togel, Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu Ditangkap Polisi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Jual Kupon Togel, Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu Ditangkap Polisi
link : Jual Kupon Togel, Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu Ditangkap Polisi

Baca juga


    Jual Kupon Togel, Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu Ditangkap Polisi

    Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan Munandar, tersangka penjual kupon judi togel. (foto: dok-ib)
    BLORA. Jual kupon judi toto gelap (togel), seorang warga Desa Mernung Kecamatan Cepu diangkap Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cepu Polres Blora. Ia adalah Munandar (34) yang ditangkap petugas karena menjual kupon judi togel jenis Hongkong di sebuh warung kopi.

    Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cepu AKP Selamet ketika di konfirmasi, Selasa (26/12), mengatakan, tersangka Munandar ditangkap di sebuah warung kopi dekat rumahnya, dan penangkapan sendiri didasarkan pada laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas Munandar menjual kupon togel.

    "Tersangka ditangkap hari Sabtu (23/12/17) pukul 21.00 WIB, saat menunggu pelanggan pasang angka di warung kopi tersebut," ucap Kapolsek.

    Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp 275 ribu yang diduga hasil penjualan togel, sebuah HP milik tersangka yang berisi pesanan angka, dan 5 lembar kupon rekapan judi togel Hongkong.

    Munandar, tersangka penjual kupon togel. (foto: dok-ib)
    "Petugas yang menyamar ketika itu curiga dengan gerak-gerik tersangka yang setiap menerima SMS langsung menulis angka disebuah kertas. Ternyata setelah ditegur tersangka gugup dan anggota unit Reskrim Polsek Cepu langsung menangkapnya tanpa perlawanan," terangnya.

    Atas perbuatannya, tersangka Munandar mengaku hanya bertugas menjual kupon togel, lalu uangnya diserahkan kepada orang lain yang saat ini tengah dilacak keberadaanya.

    "Pelaku saat ini masih diperiksa dan diancam dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Kasusnya juga tengah dikembangkan penyidik," kata AKP Selamet Kapolsek Cepu, Polres Blora. (res-infoblora)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Jual Kupon Togel, Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu Ditangkap Polisi

    itulah tadi berita Jual Kupon Togel, Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu Ditangkap Polisi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Jual Kupon Togel, Warga Desa Mernung Kecamatan Cepu Ditangkap Polisi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/12/jual-kupon-togel-warga-desa-mernung.html

    Related Posts :