Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan

Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan
link : Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan

Baca juga


    Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan

    Kabareskrim Komjen Ari Dono
    Jakarta, Info Breaking News - Terkait gemparnya berita kehadiran seorang direktur penyidik KPK menghadiri undangan DPR tanpa ijin pimpinan KPK sekaligus dengan dilaporkannya penyidik KPK Novel Baswedan ke Polisi oleh sang diridik itu mendapat tanggapan dari Kabareskrim Komjen Ari Dono yang menyebutnya sangatlah wajar laporan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan. Dia meyakini laporan tersebut tidak akan menimbulkan kegaduhan.

    "Relatif lah ya, gaduh atau tidak gaduh itu kan. Pada prinsipnya kita standar aja kita layani masyarakat," kata Ari Dono kepada Info Breaking News, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 1 September 2017.


    Jenderal bintang itu berharap kasus pelaporan Brigjen Aris Budiman tak perlu dikait-kaitkan dengan kedatangannya pada rapat Pansus KPK beberapa hari lalu. Ia berharap tak ada kegaduhan kedepan.

    "Mudah-mudahan lah enggak apa-apa. Itu bentuk dari pada representasi dari hak-hak warga," ujarnya.

    Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman resmi melaporkan Novel ke Mapolda Metro Jaya pada 21 Agustus. Laporan tertuang dalam LP 3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus.

    Laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel melalui surel. Isi surat elektronik atau email disebut sebagai pemantik Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman melaporkan koleganya Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Surel yang ditulis Novel disebut tak senonoh.

    Laporan resmi yang dibuat Aris terhadap Novel secara resmi tercatat pada 21 Agustus 2017. Namun, proses pelaporan terbilang singkat. Penyidik? mengeluarkan surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada hari yang sama laporan dibuat, kemudian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada 28 Agustus 2017 *** Emil F Simatupang.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan

    itulah tadi berita Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/09/kabareskrim-nilai-wajar-saja-laporan.html

    Related Posts :