Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali

Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali
link : Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali

Baca juga


Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali

Tangerang, info breaking newsKapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pembuangan orang di Masjid Al Barokah, Kampung Bongborongan, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Rabu (16/8/2017).

"Saya peritahkan Kasatreskrim untuk melakukan penyelidikan atas kasus itu," ungkap Kapolres Alif, kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya.

Menurutnya, jika memang benar bahwa korban yang ditemukan warga dalam kondisi kritis itu dilakukan dengan sengaja, maka hal tersebut merupakan sebuah tindakan pidana.

Dia, mengaku akan mengusut tuntas kasus itu hungga pelakunya ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

"Ini tindakan yang tidak manusiawi. Kalau benar korban sengaja dibuang, maka ini merupakan tindak pidana dan kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya di berbagai media online, Ali Ahman (50), warga Kampung Cipari, RT004/005, Kelurahan Cisarua, Bogor, ditemukan warga tergeletak dalam kondisi lemas tak berdaya di Masjid Jami Al Barokah, Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/8/2017).

Informasi yang dihimpun sebelumnya, korban yang diduga menderita penyakit lepra ini sengaja ditinggal di Masjid Al Barokah Jayanti oleh orang tak dikenal dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza, pada Selasa (15/8/2017).

Ali, yang mengenakan celana bahan hitam dengan baju kaos lengan panjang berwarna abu- abu diketahui mengantongi identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.

Guna mendapatkan perawatan intensif, petugas Satpol PP Kecamatan Jayanti membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang.*** Johanda Sianturi.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali

itulah tadi berita Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/08/kapolresta-tangerang-instruksikan.html