Judul : Mau Nyabu, Viki dan Rafi Ditangkap Sat Narkoba Lamsel
link : Mau Nyabu, Viki dan Rafi Ditangkap Sat Narkoba Lamsel
Mau Nyabu, Viki dan Rafi Ditangkap Sat Narkoba Lamsel
Kalianda, KaliandaNews - Satres Narkoba Lampung Selatan kembali mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Kali ini Sat Narkoba Polres Lamsel berhasil menangkap Viki adi vikarta (23) warga jalan Teluk Bone Kelurahan Kota Karang Teluk Betung Bandar Lampung dan Rafi Sanjaya bin M. Nur (21) warga jalan Teluk Rantai Bandar Lampung.
Dari rilis satres Narkoba Lamsel kedua pelaku tersebut diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di SPBU
kali Asin Tanjung Bintang.
"Penangkapan dilakukan pada hari kamis tanggal 08 juni 2017 sekitar pukul 03.30 wib, di SPBU kali asin tanjung bintang." Kata Kasat Narkoba Lamsel Iptu M. Ari Satriawan kepada KaliandaNews.com, (08/06/17).
Selain mengamankan kedua tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti yang diantaranya 1 (satu) buah alat hisap, pirek masih terdapat residu diduga shabu, 1(satu) klip bening yg berisikan kristal diduga sabu, 2(dua) buah pirek kaca, 2 (dua) buah korek gas api buntung, 2 (dua) buah sumbu yg terbuat dari timah rokok, 2(dua) buah hand phone merk nokia, 2 (dua) bungkus rokok merk class mild.
"Saat ini tersangka berada di ruang tahanan sat narkoba polres Lamsel guna pemeriksaan untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut." Tukasnya. (Kur)
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Mau Nyabu, Viki dan Rafi Ditangkap Sat Narkoba Lamsel
itulah tadi berita Mau Nyabu, Viki dan Rafi Ditangkap Sat Narkoba Lamsel , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Mau Nyabu, Viki dan Rafi Ditangkap Sat Narkoba Lamsel ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/06/mau-nyabu-viki-dan-rafi-ditangkap-sat.html