Mantan Kacab Bank Of India Indonesia di Vonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Miliar

Mantan Kacab Bank Of India Indonesia di Vonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Miliar Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Mantan Kacab Bank Of India Indonesia di Vonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Miliar, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Mantan Kacab Bank Of India Indonesia di Vonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Miliar
link : Mantan Kacab Bank Of India Indonesia di Vonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Miliar

Baca juga


    Mantan Kacab Bank Of India Indonesia di Vonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Miliar

    Muhammad Yunan
    Jakarta, infobreakingnews - Muhammad Yunan,Terdakwa pembobol Bank Of India Indonesia Tbk yang juga merupakan mantan kepala cabang BOII MD.Place Setia Budi Jakarta akhirnya divonis 5 tahun bui, dan denda Rp 10 miliar.

    Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut Yunan penjara 3,5 tahun.

    "Terdakwa terbukti melakukan konspirasi kejahatan perbankan yang merugikan Bank Of India Indonesia sebesar Rp 12 miliar secara licik membantu terdakwa lainnya yang perkaranya di split sehingga BOII mengalami kerugian dana sebesar Rp 12 miliar lebih. " kata Tualis Asiadi Sembiring, SH MH, ketua majelis hakim yang menangani perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (2/5/2017).

    M.Yunan terbukti  melakukan kejahatan perbankan dengan modus ikut membantu membobol BOII bersama Heru Kurnianto, melalui sejumlah percairan Kliring BI yang ditarik oleh terdakwa Kunal Gobindram.

    Sampai dengan berita ini diturunkan, tersisa terdakwa lain yang terlibat dalam pembobolan BOII seperti Heru Kurnianto dan Gobin Gobindram, masih dalam persidangan berlanjut dan dalam waktu dekat JPU akan membacakan tuntutannya.*** Mil.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Mantan Kacab Bank Of India Indonesia di Vonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Miliar

    itulah tadi berita Mantan Kacab Bank Of India Indonesia di Vonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Miliar , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Mantan Kacab Bank Of India Indonesia di Vonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 10 Miliar ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/mantan-kacab-bank-of-india-indonesia-di.html

    Related Posts :