Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional

Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional
link : Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional

Baca juga


Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional

AMBON - BERITA MALUKU. Pengembangan katalog eletronil sebagai salah satu strategi pengadaan yang mampu menjawab tantangan masa depan penyedia atau vendor lokal untuk mengembangan usahanya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Era keterbukaan dan perubahan regulasi serta kemajuam aplikasi teknologi saat ini, yang semakin berkembang sehingga kedepan pemerintah daerah di dorong untuk mengajak vendor lokal dapat berkompetensi dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Olehnya itu, dengan mengamati kondisi akhir-akhir ini yang semakin maju, dan mengalami perubahan di bidang eletronik, maka Unit layanan pengadaan kedepan diharapkan bukan hanya sebagai institusi penyelenggara pemilihan penyedia barang/jasa, melainkan juga harus bertransformasi menjadi Prokyument centre profesional mengurusi persoalan pengadaan barang /jasa secara jujur, transparan, adil dan terbuka kepada semua pihak.

Hal ini disampaikan Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten I bidang pemerintahan setda Maluku, Hendrik Far-Far, pada seminar solusi belanja cerdas tanpa was-was PT. Airmas Perkasa, yang berlangsung di Swiss Bell hotel, Selasa (16/7).

Menurutnya, seminar yang dilaksanakan merupakan suatu langkah maju yang dikembangkan pemerintah kerjasama dengan penyedia melalui LKPP untuk mempermudah proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal ini sesuai dengan amanat peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa yang terakhir dirubah dengan Pepres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa, dimana salah satu kebijakan pengadaan barang/jasa melalui metode pemilihan E-Purchasing yaitu pengadaan dengan mekanisme E-Katalog.

Olehnya itu, kata Sekda apabila hal tersebut terwujud, maka pemerintah akan memiliki pasar pengadaan yang sangat luas dengan nilai transaksi pengadaan melalui e-Purchasing dari 2012-2018 telah mencapai Rp160 triliun.

Lebuh lanjut diakuinya, proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan termasuk E-Katalog yang dikembangkan oleh LKPP sangat membantu pemerintah dalam melaksanakam proses pengadaan secar cepat, tepat dan efisien.

"Pengembangan produk E-Katalog sesuai dengan kebutuhan daerah serta mendekatkan layanan penyedia dengan pengguna di daerah," pungkasnya.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional

itulah tadi berita Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/07/unit-layanan-pengadaan-harus.html