Judul : DPR Papua Mendukung Kunjungan Atas Mr Dainius Puras Ke Papua Pada Bulan April
link : DPR Papua Mendukung Kunjungan Atas Mr Dainius Puras Ke Papua Pada Bulan April
DPR Papua Mendukung Kunjungan Atas Mr Dainius Puras Ke Papua Pada Bulan April
Anggota DPRP, Komisi I, Laurenzus Kadepa dan Dolores INFANTE CANIBANO,Assisten Special Rapporteur on the Rights to Health UN. Geneva, 23/02/2017 (Foto: Ist/KM) |
Jayapura, (KM) – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendukung kunjungan atas Mr. Dainius Puras, the Special Rapporteur on the Rights to Health yang rencananya akan ke Papua pada bulan April tahun 2017. Kunjungan ke Papua dengan tujuan untuk melihat pembangunan di bidang kesehatan.
"Dalam hal ini kami minta kepada Pemerintah Pusat agar memberikan akses yg luas kepada pelapor khusus PBB itu untuk bekerja lebih bebas tanpa intimidasi atau apapun demi nama baik bangsa ini di mata dunia,"kata Luarenzus Kadepa, Anggota DPRP Komisi I, Bidang Hukum, Ham dan Pertahanan Luar Negeri, Senin, (06/03/17) dari Geneva, yang dikirm melalui Via Obrolan FB.
Kadepa berpesan buat Pemerintah Daerah agar segera kordinasi dgn Pemerintah Pusat untuk memastikan kunjungan ini dan meminta pemerintah pusat tidak menghalangi pelapor khusus berkunjung ke Papua.
Lanjutnya, pesan buat masyarakat Papua pada umumnya, organisasi sipil dan semua pihak agar menciptakan suasana aman dan tidak terprovokasi dengan kunjungan ini.
"Mereka ingin melihat Papua seperti apa terutama dibidang kesehatan. Tidak lainnya,"bebernya.
Liputor : Alexander Gobai
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
DPR Papua Mendukung Kunjungan Atas Mr Dainius Puras Ke Papua Pada Bulan April
itulah tadi berita DPR Papua Mendukung Kunjungan Atas Mr Dainius Puras Ke Papua Pada Bulan April , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca DPR Papua Mendukung Kunjungan Atas Mr Dainius Puras Ke Papua Pada Bulan April ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/dpr-papua-mendukung-kunjungan-atas-mr.html