Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati Mendagri

Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati Mendagri Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati Mendagri, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati Mendagri
link : Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati Mendagri

Baca juga


    Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati Mendagri

    Lombok Tengah, sasambonews.com. DPRD NTB akan mengikuti langkah DPRD Lombok Tengah yang sudah menyurati pemerintah pusat terkait dengan kepemilikan sah Nambung. Surat yang akan dilayangkan ke Mendagri itu untuk mempertegas posisi Nambung masuk dalam wilayah Lombok Tengah.


    Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi mengatakan pihaknya akan bersurat ke Mendagri terkait posisi Nambung. "Pasti kami surati, namun yang pasti Nambung masuk wilayah Lombok Tengah" tegasnya di Pendopo Bupati.

    Ruslan mengatakan sebenarnya tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi mengenai siapa yang berhak atas Nambung sebab dari bukti bukti baik Yuridis maupun depakto, Nambung masuk wilayah Lombok Tengah. "Secara yuridis, Undang Undang maupun perda RTRW Provinsi, Nambung masuk Loteng. Secara depakto, pilakdes, pilkada juga masuk ke Lombok Tengah sebab Nambung adalah wilayahnya Desa Montong Ajan" jelasnya.

    Dengan melihat kekuatan hukum itu, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tidak bisa mengelak. "Apa yang mau dibantah olehnpusat, undang undang dan perda sudah termasuk peta wilayah tak berubah, sama dengan yang ada di Provinsi" tegasnya.

    Ruslan mengatakan Lombok Barat tidak bisa mengklaim itu wilayahnya. Kalau dia mengacu kepada Keputusan Gubernur tahun 1992 maka itu tak kuat sebab masih ada aturan yang diatasnya. "Keputusan Gubernur lebih rendah dari Perda dan undang undang, jadi yang menjadi acuan adalah aturan yang lebih atas yakni Perda dan undang undang" jelasnya.

    Dia mencurigai adanya kepentingan investor yang sudah masuk ke wilayah tersebut, karena itu dia berharap agar pusat menyerahkan Nambung ke pemiliknya yang sah. Am



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati Mendagri

    itulah tadi berita Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati Mendagri , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Soal Nambung, DPRD NTB Akan Surati Mendagri ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/soal-nambung-dprd-ntb-akan-surati.html

    Related Posts :