Judul : Petugas Rutan Singkil Ringkus Pasutri Pembawa Ganja
link : Petugas Rutan Singkil Ringkus Pasutri Pembawa Ganja
Petugas Rutan Singkil Ringkus Pasutri Pembawa Ganja
ilustrasi |
Singkil – Petugas rutan meringkus pasangan suami istri yang mencoba mengedarkan narkoba jenis ganja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tapaktuan di Singkil Kecamatan Singkil Utara, Minggu (8/1).
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian melalui Kasat Narkoba, Ipda Mustafa kepada wartawan di Singkil, Senin mengatakan, pasangan suami istri berinisial AM (46) dan NM (41), diamankan pada pukul 15.00 WIB di ruang pemeriksaan Cabang Rutan Tapaktuan di Singkil.
"Pelaku ditangkap saat melakukan kunjungan di rutan. Menurut keterangan sipir rutan yang sedang piket, pada saat hendak besuk anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, dan didapati 11 paket ganja dari kedua pelaku," kata Mustapa.
Sementara barang bukti yang diamankan dari pria yang bekerja sebagai supir, AM berupa enam paket ganja yang dibungkus dengan kertas bungkus nasi, satu unit handphone, satu bungkus kertas pembalut tembakau dan satu buah celana jeans.
Sedangkan barang bukti tersangka NM ditemukan satu buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 5 paket ganja yang dibalut dengan bungkus nasi dan satu unit handphone.
Kedua pasangan suami istri tersebut digelandang polisi berdasarkan laporan dari masyarakat yang diduga sering memasok ganja ke Rutan Singkil.(Khairuman/Salahuddin Wahid)
Sumber : antaranews.com
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Petugas Rutan Singkil Ringkus Pasutri Pembawa Ganja
itulah tadi berita Petugas Rutan Singkil Ringkus Pasutri Pembawa Ganja , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Petugas Rutan Singkil Ringkus Pasutri Pembawa Ganja ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/petugas-rutan-singkil-ringkus-pasutri.html