Terdakwa Cabul Papa Kembar Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Cabul Papa Kembar Dituntut 10 Tahun Penjara Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Terdakwa Cabul Papa Kembar Dituntut 10 Tahun Penjara, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Terdakwa Cabul Papa Kembar Dituntut 10 Tahun Penjara
link : Terdakwa Cabul Papa Kembar Dituntut 10 Tahun Penjara

Baca juga


    Terdakwa Cabul Papa Kembar Dituntut 10 Tahun Penjara

    Terdakwa Hardiansyah alias Papa Kembar Saat Diadili
    Jakarta, Info Breaking News - Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengelar sidang atas perkara Pencabulan anak dibawah umur, dengan terdakwa Hardiayansyah Yudha alias papa kembar dituntut Jaksa Penuntut  Umum Teguh Heriyanto SH. Dengan hukuman penjara selama 10 tahun.

    Dimana perbuatan terdakwa dengan saksi korban umur 6 tahun ini masih bertetangga di Rumah Susun Klender kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Saksi yang sering bermain dengan anak terdakwa berumur 2 tahun dirumahnya sepulang sekolah diperdaya oleh terdakwa dengan memberikan jajanan snack. 

    Dimàna terdakwa yang berada dirumah menyuruh saksi yang anak yatim untuk pegangin alat kelaminnya  saksi yang merasa risih juga bau, terdakwa meloroti pakaian dalam saksi serta menggerayangi dan mengatakan tidak boleh cerita kepada siapa pun
    Kalau terdakwa pegang pegang dompet yang dimasuk dengam alat kelamin saksi.

    Saksi yang tinggal bersama ibu dan neneknya, membertahu perbuatan terdakwa atas dirinya kepada sang nenek, yang kemudian diberi
    tahu kepada ibunya dan dilapor di Polsek Duren Sawit.

    Perbuatan cabul yang dilakukan terdakwa yang bekerja sebagai driver online dan jebolan diploma lll ini, didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal  76E UU RI NO. 35 Tahun 2004, tentang perbuatan atas  UU RI NO.23 Tahun 2002. Tentang Perlindungan Anak.

    Sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Tarigan Muda Limbong SH.
    Ditunda sepekan untuk mendengarkan plodoi dari terdakwa.*** Paulina.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Terdakwa Cabul Papa Kembar Dituntut 10 Tahun Penjara

    itulah tadi berita Terdakwa Cabul Papa Kembar Dituntut 10 Tahun Penjara , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Terdakwa Cabul Papa Kembar Dituntut 10 Tahun Penjara ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/01/terdakwa-cabul-papa-kembar-dituntut-10.html

    Related Posts :