Judul : KTP-El Baru Bisa Dicetak April 2017 Mendatang
link : KTP-El Baru Bisa Dicetak April 2017 Mendatang
KTP-El Baru Bisa Dicetak April 2017 Mendatang
Husni Zaelani, Sekdin Disdukcapil Kabupaten PALI
TALANG UBI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI memperkirakan proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) baru bisa dilakukan pada bulan April 2017 mendatang, dikarenakan ketersediaan blangko KTP El baru bisa didapat pihaknya pada bulan April mendatang.
Informasi tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PALI, Husni Zailani, SH saat dibincangi awak media Kamis (22/12) di ruang kerjanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya sesuai Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor 471-13/10231/DUKCAPIL, bisa membuat Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik dimana dilampirkan juga surat dari kemendagri itu.
"Jadi masyarakat diharapkan untuk bersabar dahulu," himbaunya.
Mengenai surat keterangan pengganti KTP-el, Husni menjelaskan bahwa keperuntukkannya sama seperti KTP-el. "Bisa untuk membayar pajak, urusan dengan perbankan, urusan dengan kantor imigrasi, pembuataan BPJS dan lain ssebagainya. Namun, jika ada warga yang menemui kesulitan dalam penggunaan surat keterangan pengganti KTP-el, warga bisa langsung menghubungi pihak kami," bebernya.
Disinggung soal keluhan masyarakat yang adanya pilih kasih dalam pembuatan KTP-el, Husni yang didampingi Galih A Rakasiwi, Admin Database Disdukcapil Kabupaten PALI menuturkan bahwa itu hanya miss komunikasi. "Per tanggal 29 September 2016, blangko KTP-el sudah tidak ada. Jadi pencetakan KTP-el tertunda. Jikapun ada warga yang belum dicetak KTP-el nya, bisa jadi ada kesalahan teknis seperti duplicate record yang menyebabkan NIK ganda dan KTP-el tidak bisa dikeluarkan," tambahnya. [az]
TALANG UBI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI memperkirakan proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) baru bisa dilakukan pada bulan April 2017 mendatang, dikarenakan ketersediaan blangko KTP El baru bisa didapat pihaknya pada bulan April mendatang.
Informasi tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PALI, Husni Zailani, SH saat dibincangi awak media Kamis (22/12) di ruang kerjanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya sesuai Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor 471-13/10231/DUKCAPIL, bisa membuat Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik dimana dilampirkan juga surat dari kemendagri itu.
"Jadi masyarakat diharapkan untuk bersabar dahulu," himbaunya.
Mengenai surat keterangan pengganti KTP-el, Husni menjelaskan bahwa keperuntukkannya sama seperti KTP-el. "Bisa untuk membayar pajak, urusan dengan perbankan, urusan dengan kantor imigrasi, pembuataan BPJS dan lain ssebagainya. Namun, jika ada warga yang menemui kesulitan dalam penggunaan surat keterangan pengganti KTP-el, warga bisa langsung menghubungi pihak kami," bebernya.
Disinggung soal keluhan masyarakat yang adanya pilih kasih dalam pembuatan KTP-el, Husni yang didampingi Galih A Rakasiwi, Admin Database Disdukcapil Kabupaten PALI menuturkan bahwa itu hanya miss komunikasi. "Per tanggal 29 September 2016, blangko KTP-el sudah tidak ada. Jadi pencetakan KTP-el tertunda. Jikapun ada warga yang belum dicetak KTP-el nya, bisa jadi ada kesalahan teknis seperti duplicate record yang menyebabkan NIK ganda dan KTP-el tidak bisa dikeluarkan," tambahnya. [az]
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
KTP-El Baru Bisa Dicetak April 2017 Mendatang
itulah tadi berita KTP-El Baru Bisa Dicetak April 2017 Mendatang , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca KTP-El Baru Bisa Dicetak April 2017 Mendatang ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/ktp-el-baru-bisa-dicetak-april-2017.html