Judul : Meski Berstatus Tersangka, Ahok Belum Ditahan
link : Meski Berstatus Tersangka, Ahok Belum Ditahan
Meski Berstatus Tersangka, Ahok Belum Ditahan
JAKARTA - Mabes Polri memutuskan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kasus ini pun ditingkatkan ke penyidikan.Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, mulai hari ini kasus ini ditingkatkan menjadi menjadi penyidikan dan Polri tidak melakukan penahanan.
"Tidak perlu melakukan penahanan, tapi segera mengawal kasus ini untuk menyaksikan gelar perkaranya secara live dan itu akan lebih fair," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Jenderal Tito justru mempertanyakan jika ada pihak-pihak yang menginginkan atau memaksakan kehendak agar Ahok ditahan.
"Jika ada pihak-pihak yang memaksa untuk melakukan penahanan, maka saya mengajak masyarakat untuk berpikir sangat rasional dan logis, menghargai tim penyelidik dan penyidik. justru mempertanyakan kemungkinan ada motif lain, karena sekali lagi negara kita adalah negara hukum," ungkapnya . Okezone
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Meski Berstatus Tersangka, Ahok Belum Ditahan
itulah tadi berita Meski Berstatus Tersangka, Ahok Belum Ditahan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Meski Berstatus Tersangka, Ahok Belum Ditahan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/meski-berstatus-tersangka-ahok-belum.html