Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum

Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum
link : Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum

Baca juga


    Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum

    JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).

    "Diraih kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa perkara ini harus diselesaikan di pengadilan terbuka," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

    Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum
    Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla berkomentar soal penetapan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, sebagai tersangka. Saat dijumpai usai menyampaikan pidato di kegiatan International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 di Jakarta, Rabu (16/11/2016), Kalla sempat terkejut ketika mendengar kabar penetapan itu dari awak media.

    "Apa sudah?" tanya Kalla kepada awak media sembari melihat jam tangan di lengan kirinya. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun meminta Ahok menjalani seluruh proses hukum yang sedang dihadapi. Ia menegaskan, proses hukum terhadap Ahok itu belum bersifat final.

    "Jadi Ahok mesti menjalani. Itu kan tersangka, belum tentu terhukum kan. Ya, nantilah kita lihat lagi," ujar Kalla.

    Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) kemarin. Hasil gelar perkara itu menyatakan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Dalam gelar perkara tersebut, diraih kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa perkaratersebut harus diselesaikan di pengadilan terbuka.

    "Dengan demikian, (perkara ini) akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan dengan menetapkan Saudara Basuki Tjahaja Purnamasebagai tersangka," ujarnya.

    Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum

    itulah tadi berita Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Ditetapkan Sebagai Tersangka, JK ; minta Ahok jalani seluruh proses hukum ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/ditetapkan-sebagai-tersangka-jk-minta.html

    Related Posts :