RSUD Haulussy Diminta Benahi Cara Penanganan Jenazah Covid-19

RSUD Haulussy Diminta Benahi Cara Penanganan Jenazah Covid-19 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul RSUD Haulussy Diminta Benahi Cara Penanganan Jenazah Covid-19, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : RSUD Haulussy Diminta Benahi Cara Penanganan Jenazah Covid-19
link : RSUD Haulussy Diminta Benahi Cara Penanganan Jenazah Covid-19

Baca juga


    RSUD Haulussy Diminta Benahi Cara Penanganan Jenazah Covid-19

    AMBON - BERITA MALUKU. Tim I Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, untuk membenahi pelayanannya, terutama untuk penanganan jenazah pasien Covid-19.

    Hal ini disampaikan Ketua Tim I Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut setelah melakukan pertemuan dengan Ikatan Kerukunan Keluarga Tehoru Teluti (PB-IKATT), dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, serta RSUD dr. M. Haulussy, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis (9/7).

    "Ada banyak hal yang kami bicarakan, pasca aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh warga dan keluarga beberapa waktu lalu. Nah, tentunya seluruh catatan yang disampaikan PB-IKATT, yang juga dihadiri anak alamarhum Hasan Kaiya, mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah telah kita data dan catatkan," ujar Sairdekut.

    Menurut dia, apa yang menjadi hasil pertemuan di hari ini, akan dibicarakan secara internal dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, terkait kurang dan lebih pelayanan RSUD dr. M. Haulussy-Ambon yang harus dibenahi.

    "Sehingga dari proses dan catatan yang mereka sampaikan, terkait pelayanan di RSUD Haulussy harus segera dibenahi, akan segera kita tindaklanjuti," janji dia.

    DPRD Provinsi Maluku khususnya Tim I yang membidangi kesehatan, kata Sairdekut, akan membicarakan masalah hukum agama dalam proses pemakaman jenazah Covid-19, maupun fasilitas, dan cara pelayanan tenaga medis di RSUD Haulussy.

    Saat ditanya mengenai permintaan PB-IKATT, agar pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease segera melepaskan 6 warga yang sementara ditahan, Sairdekut mengaku, penahanan tersebut akan dibahas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

    "Setelah kita bicarakan seluruh masalah itu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, barulah kita mengetahui hasilnya," tandas dia.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    RSUD Haulussy Diminta Benahi Cara Penanganan Jenazah Covid-19

    itulah tadi berita RSUD Haulussy Diminta Benahi Cara Penanganan Jenazah Covid-19 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca RSUD Haulussy Diminta Benahi Cara Penanganan Jenazah Covid-19 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/07/rsud-haulussy-diminta-benahi-cara.html

    Related Posts :