Tin Zuraida , Istri Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Tin Zuraida , Istri Nurhadi Kembali Diperiksa KPK Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Tin Zuraida , Istri Nurhadi Kembali Diperiksa KPK, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Tin Zuraida , Istri Nurhadi Kembali Diperiksa KPK
link : Tin Zuraida , Istri Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Baca juga


    Tin Zuraida , Istri Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

    Tin Zuraida
    Jakarta, Info Breaking News - Tin Zuraida, istri tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi kembali dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hari ini, Senin 15 Juni 2020. Tin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat suaminya.
    Hal ini berarti sudah hattrick atau 3 ksli msngkir dari panggilan penyidik KPK. Pertama pada Februari 2020 lalu kedua pada 24 Februari 2020 dan ketiga 15 Juni 2020.
    Plt Kuru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan Tin Senin (22/6) pekan depan. Selain ada 2 saksi lain yang tidak hadir. Keduanya adalah buruh harian lepas atas nama Hamaji dan seorang PNS bernama Royani.
    "Tin Zuraida akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media melalui pesan singkatnya, Senin, 15 Juni 2020.
    Selain Tin, penyidik antirasuah juga memanggil pemimpin Pondok Pesantren Darul Sulthon Al Husaini, Sofyan Rosada. Ia akan diperiksa selaku saksi untuk melengkapi berkas Nurhadi.
    "Sofyan Rosada akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD," kata Ali Fikri.
    Sebelumnya, penyidik mengendus adanya harta Tin Zuraida yang diduga berasal dari hasil korupsi Nurhadi, Namun, dalam penguasaan pegawai MA, Kardi. Belakangan mencuat kabar bahwa Tin dan Kardi pernah melakukan pernikahan secara siri di Pesantren Darul Sulthon pada November 2001
    Sofyan kepada salah satu media nasional juga membenarkan pernikahan tersebut. Menurut Sofyan, pernikahan tersebut disaksikan dua kolega mempelai, Abdul Rasyid dan Karnadi.
    Pada perkara ini, KPK menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono sebagai tersangka suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.*** Armen FS


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Tin Zuraida , Istri Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

    itulah tadi berita Tin Zuraida , Istri Nurhadi Kembali Diperiksa KPK , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Tin Zuraida , Istri Nurhadi Kembali Diperiksa KPK ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/tin-zuraida-istri-nurhadi-kembali.html

    Related Posts :