Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran
link : Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

Baca juga


    Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

    Tim Satgas Khusus Merah Putih bentukan Polri memberikan keterangan pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 402 Kg, kemarin (4/6)
    Jakarta, Info Breaking News -Polri kembali melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu yang berasal dari Iran sebanyak 402 kilogram. Dari pengungkapan ini, enam orang ditangkap berinisial BK, I, S, NH, R dan YF di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7, No 12, RT 01, RW 25, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.Sabu ini  berasal dari jaringan internasional atau dari jaringan Iran.

    Kombes Pol Herry Heryawan SIK MH menangkap sabu-sabu bernilai sekitar Rp500 miliar itu, Herry yang akrab disapa Herimen dan tim,juga berhasil menangkap 6 orang tersangka dari dua TKP itu.

    Di TKP pertama di Pelabuhan Ratu, Jabar, tim mengamankan sabu-sabu 2 bungkusan plastik wraping bening. Sebagaimana disampaikan Kombes Pol Herry Heryawan kepada suarasiber.com, Kamis (4/6/2020).

    Di TKP dua di Sukaraja, Sukabumi, Jabar, tim mengamankan sabu-sabu di 333 bungkusan plastik wraping bening, di 5 bungkusan plastik wraping hitam dan 1 bungkusan plastik bening.
    Adapun 6 tersangka yang ditangkap dari 2 TKP, adalah sebagai berikut:
    1. Basuki Kosasih (45), alamat di Sukabumi, Kecamatan Cikakak, Jabar.
    2. Ilan (33), alamat di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
    3. Sukendar (36), alamat di Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jabar.
    4. Nandar Hidayat (40), alamat di Kecamatan Cikakak, Sukabumi, Jabar.
    5. Rismanto (41), alamat di Kecamatan Cilembang, Jabar.
    6. Yunan Febdiantono (31), alamat di Kecamatan Sukalarang, Sukabumi, Jabar.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatannya.*** Putri Emilia


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

    itulah tadi berita Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/polisi-sita-402-kg-sabu-dari-iran.html

    Related Posts :