Perintah Jokowi Sikat Pejabat Korupsi Dana Covid-19

Perintah Jokowi Sikat Pejabat Korupsi Dana Covid-19 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Perintah Jokowi Sikat Pejabat Korupsi Dana Covid-19, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Perintah Jokowi Sikat Pejabat Korupsi Dana Covid-19
link : Perintah Jokowi Sikat Pejabat Korupsi Dana Covid-19

Baca juga


    Perintah Jokowi Sikat Pejabat Korupsi Dana Covid-19

    Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan)
    Jakarta, Info Breaking News - Berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo  Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri siap menindak tegas pihak-pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemik Covid-19.

    Hal itu dikatakannya menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi Corona. Presiden Jokowi tidak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Kapolri Idham mengatakan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu. "Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim Polri," ujar jenderal bintang empat ini.

    Idham pun memperingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan prosedur pencairan dana penanganan Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri. "Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan.

    Jokowi menekankan bahwa uang negara dan kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Namun, dia juga mengingatkan penegak hukum untuk benar-benar berlaku adil dan jangan sampai salah menegakkan hukum.

    "Para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum. Tetapi juga saya ingatkan, jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea" tegasnya.

    Jokowi menegaskan juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya.*** Nadya Emilia


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Perintah Jokowi Sikat Pejabat Korupsi Dana Covid-19

    itulah tadi berita Perintah Jokowi Sikat Pejabat Korupsi Dana Covid-19 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Perintah Jokowi Sikat Pejabat Korupsi Dana Covid-19 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/perintah-jokowi-sikat-pejabat-korupsi.html

    Related Posts :