Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek

Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek
link : Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek

Baca juga


    Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek


    Jakarta, Info Breaking News – Meski sudah kembali diizinkan untuk membawa penumpang, pengendara ojek online (ojol) masih dilarang melintas di sejumlah wilayah di DKI Jakarta yang dianggap memiliki jumlah kasus penyebaran Covid-19 yang tergolong tinggi.

    Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor 105 tahun 2020, tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, disebutkan pada poin ketiga bila ojol tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala besar.

    Di poin keempat, Dishub DKI bahkan menegaskan dan meminta pihak penyedia aplikasi untuk membatasi peta operasional baik untuk Gojek maupun Grab agar tak beroperasi pada wilayah dengan risiko penyebaran yang relatif tinggi.

    "Perusahaan aplikai transportasi online wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojek online) tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga huruf b" bunyi aturan tersebut.

    Dihimpun dari situs corona.jakarta.go.id, tercatat ada 66 RW di DKI Jakarta yang masuk dalam zona merah. Meski begitu, data tersebut kemungkinan masih dapat berubah sesuai ketentuan Pemprov DKI.

    66 RW yang masuk dalam zona merah tersebut adalah sebagai berikut:

    Kel. Cempaka Baru, RW 002
    Kel. Cempaka Putih Barat, RW 001
    Kel. Cempaka Putih Timur, RW 002
    Kel. Cempaka Putih Timur, RW 003
    Kel. Cengkareng Timur, RW 011
    Kel. Cilincing, RW 005  
    Kel. Cipinang Besar Selatan, RW 002
    Kel. Cipinang Muara, RW 001
    Kel. Cipinang Muara, RW 002
    Kel. Gondangdia, RW 001
    Kel. Grogol, RW 001
    Kel. Jati Pulo, RW 005
    Kel. Jembatan Besi, RW 001
    Kel. Jembatan Besi, RW 004
    Kel. Jembatan Besi, RW 007
    Kel. Jembatan Besi, RW 010
    Kel. Joglo, RW 001
    Kel. Kalibata, RW 005
    Kel. Kampung Rawa, RW 002
    Kel. Kampung Tengah, RW 001
    Kel. Kampung Tengah, RW 004
    Kel. Kampung Tengah, RW 002
    Kel. Kebon Kacang, RW 007
    Kel. Kebon Kacang, RW 009
    Kel. Kebon Melati, RW 012
    Kel. Kebon Melati, RW 013
    Kel. Kebon Melati, RW 014
    Kel. Kelapa Gading Barat, RW 008
    Kel. Kota Bambu Utara, RW 003
    Kel. Kramat, RW 006
    Kel. Krukut, RW 006
    Kel. Lagoa, RW 004
    Kel. Lebak Bulus, RW 001
    Kel. Malaka Jaya, RW 005
    Kel. Malaka Jaya, RW 009
    Kel. Malaka Sari, RW 004
    Kel. Malaka Sari, RW 005
    Kel. Mangga Dua Selatan, RW 010
    Kel. Pademangan Barat, RW 006
    Kel. Pademangan Barat, RW 007
    Kel. Pademangan Barat, RW 010
    Kel. Pademangan Barat, RW 011
    Kel. Pademangan Barat, RW 012
    Kel. Pademangan Barat, RW 014
    Kel. Pal Meriam, RW 003
    Kel. Palmerah, RW 004
    Kel. Penjaringan, RW 012
    Kel. Penjaringan, RW 017
    Kel. Petamburan, RW 002
    Kel. Petamburan, RW 004
    Kel. Pinang Ranti, RW 002
    Kel. Pondok Bambu, RW 001
    Kel. Pondok Labu, RW 002
    Kel. Pulau Kelapa, RW 005
    Kel. Pulau Tidung, RW 003
    Kel. Pulau Tidung, RW 002
    Kel. Rawa Badak Selatan, RW 004
    Kel. Semper Barat, RW 010
    Kel. Srengseng, RW 005
    Kel. Sukapura, RW 001
    Kel. Sunter Agung, RW 001
    Kel. Tangki, RW 003
    Kel. Tangki, RW 004
    Kel. Tomang, RW 006

    Kel. Utan Kayu Selatan, RW 001. ***Abdul Rochman






    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek

    itulah tadi berita Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/masuk-zona-merah-ini-daftar-wilayah.html

    Related Posts :