KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia

KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia
link : KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia

Baca juga


    KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia

    Garuda Indonesia
    Jakarta, Info Breaking News - Pemberikan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun kepada Garuda Indonesia yang merupakan keputusan pemerintah menuai kritik. Pasalnya, dana negara yang saat ini ada seharusnya difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

    Andy Budiman, jurnalis senior mengatakan, pemerintah memang pemegang saham mayoritas dari Garuda Indonesia. Namun bagaimana tanggungjawab pemegang saham minoritas lainnya untuk ikut berbagi beban.
    "Komposisi saham Garuda: Pemerintah 60,5%, PT Trans Airways 25,6%, publik 13,8%. Kenapa yang menanggung pemerintah saja? Kebijakan dana talangan rasanya tak patut -- apalagi dikucurkan pada saat rakyat susah akibat pandemi Covid-19," katanya dikutip dari akun Twitternya, @Andy_Budiman_ pada Minggu (7/6).
    Dia menilai, dalam fairness dalam prinsip bisnis, ketika Garuda untung, pemilik saham menikmati dividen. Kini, pada saat Garuda dirundung masalah, selayaknya seluruh pemilik saham juga bantu meringankan beban.
    Selanjutnya, Andy mengungkapkan, tiket Garuda Indonesia tergolong mahal, sehingga layananan maskapai ini relatif tidak bisa dinikmati masyarakat banyak. Sehingga aneh ketika pemerintah terus memberikan bantuan kepada perusahaan yang akhirnya malah menjadi beban.
    "Dengan segala keterbatasannya, maskapai yang paling banyak dipakai jasanya oleh masyarakat justru maskapai seperti Air Asia atau Lion Air. Karena terjangkau, harga tiket kompetitif, meski dengan berbagai catatannya," terangnya
    Melihat fakta tersebut, dia menyarankan, KPK dan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia. Sebab bantuan dana talangan seperti saat ini bukan yang pertama kali diberikan oleh pemerintah.
    "Ada baiknya aparat penegak hukum, KPK dan Kejaksaan mulai memeriksa laporan keuangan Garuda. Ini harus jadi momentum perbaikan BUMN. Kalau tidak, kerugian ini yang akan menanggung adalah kita pembayar pajak," tegasnya.
    Andy menambahkan, ada baiknya dilakukan audit secara menyeluruh laporan keuangan dari BUMN tersebut. Jika ternyata tidak bisa diselematkan, maka langkah yang diambil pemerintah Thailand dapat diadopsi.
    "Prinsip paling mendasar dari bisnis: kalau rugi kenapa terus dipertahankan? Harus diaudit kembali laporan keuangan. Kalau memang merugi dan jadi beban negara kenapa tidak dilepas atau bahkan sekalian ditutup saja sebagaimana yang ditempuh oleh Thai Airways?" ungkapnya.
    Selain itu, dia menilai, subsidi yang diglontorkan oleh pemerintah seharusnya dapat dirasakan untuk seluruh lapisan masyarakat. Semisal untuk sektor pendidikan, listrik, kesehatan dan kebutuhan mendasar lainnya.
    Andy betul-betul berharap Erick Thohir tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya dalam pengelolaan perusahaan negara. Harus prudent, transparan.***Radinal Simatupang


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia

    itulah tadi berita KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/kpk-dan-kejagung-didesak-periksa.html

    Related Posts :