Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti dari Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2019

Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti dari Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2019 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti dari Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2019, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti dari Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2019
link : Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti dari Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2019

Baca juga


    Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti dari Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2019

    Staf Kejari Jakarta Timur menunjukkan sebagian barang bukti kasus tindak pidana sebelum dimusnahkan

    Jakarta, Info Breaking News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur hari ini melakukan kegiatan pemusnahan barnag bukti narkotika, psikotropika, barang bukti elektronik, obat-obatan, miras, senjata api dan senjata tajam.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kejari Jakarta Timur melakukan eksekusi terhadap barang bukti tersebut dengan menggunakan mobil incinerator atau mesin pembakar sampah padat di halaman parkir Kejari.

    Aksi pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Fuadi, SH selaku Kasi Pidum. Acara hari ini dihadiri pula oleh perwakilan Wali Kota Jakarta Timur, pihak pengadilan, Kapolres, Dandim 0505/JT, Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Kepala BNN Pusat dan Lurah Cipinang Besar Utara.

    Selain dilakukan sebagai aksi untuk melaksanakan putusan pengadilan, kegiatan hari ini juga merupakan kegiatan berkala guna mengantisipasi daya tamping ruang barang bukti serta menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan barang bukti apabila tersimpan lama.

    Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 11 jenis barang bukti yang diperoleh dari berbagai kasus tindak pidana selama tahun 2019. Adapun perkara tindak pidana dengan barang bukti ganja berjumlah 77 perkara, dengan barnag bukti shabu-shabu 613 perkara, tembakau gorilla 6 perkara, ekstasi 6 perkara, heroin 1 perkara, senjata tajam 31 perkara dan senjata api sebanyak 5 pucuk dari 5 perkara.

    Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan
    Berbagai jenis obat-obatan terlarang, seperti Tramadol, Trihex, Hexymer dan berbagai macam bahan baku miras pun ikut dimusnahkan.

    Ahmad Fuadi dalam sambutannya mengatakan bahwa barang bukti dari kasus perkara terorisme belum dapat dimusnahkan karena masih berkaitan dengan perkara-perkara lain yang masih dalam penanganan.

    Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hari ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. ***Paulina



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti dari Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2019

    itulah tadi berita Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti dari Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2019 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti dari Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2019 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/kejari-jakarta-timur-musnahkan-barang.html

    Related Posts :