Gubernur: Maluku Dianugerahi Potensi Minyak dan Gas Bumi yang Menjanjikan

Gubernur: Maluku Dianugerahi Potensi Minyak dan Gas Bumi yang Menjanjikan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur: Maluku Dianugerahi Potensi Minyak dan Gas Bumi yang Menjanjikan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Gubernur: Maluku Dianugerahi Potensi Minyak dan Gas Bumi yang Menjanjikan
link : Gubernur: Maluku Dianugerahi Potensi Minyak dan Gas Bumi yang Menjanjikan

Baca juga


    Gubernur: Maluku Dianugerahi Potensi Minyak dan Gas Bumi yang Menjanjikan

    AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Murad Ismail mengakui, Provinsi Maluku Dianugerahi potensi minyak dan gas bumi yang menjanjikan. Dimana, terdapat total sembilan wilayah kerja minyak dan gas bumi, baik yang masih dalam tahap eksplorasi maupun yang sudah berproduksi.

    Demikian disampaikan Gubernur, saat mengikuti rapat paripurna ke II masa sidang ke III tahun sidang 2020 dalam rangka penyerahan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Maluku secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting, di ruang utama rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (26/6).

    Menurut Gubernur, pada tanggal 1 November 2019, lapangan migas wilayah kerja Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan non Bula resmi diperpanjang selama 20 tahun.

    "Dan wilayah kerja di Masela pada Oktober 2019, telah resmi disetujui perubahan kontraknya. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari deviden sesuai dengan skema PI 10 persen dari wilayah kerja di Blok Masela diprediksi akan menyentuh angka Rp 60 triliun per tahun untuk total porsi kepemilikan lewat PI 10 persen," kata Gubernur.

    Untuk itu, kata Gubernur, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku akan membentuk BUMD yang akan menerima PI 10 persen pada wilayah kerja migas tersebut.

    "Menyikapi hal itu, maka Pemda Maluku telah menyusun dua buah rancangan peraturan daerah Provinsi Maluku, yaitu ranperda tentang Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi, dan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi," tandas Gubernur.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Gubernur: Maluku Dianugerahi Potensi Minyak dan Gas Bumi yang Menjanjikan

    itulah tadi berita Gubernur: Maluku Dianugerahi Potensi Minyak dan Gas Bumi yang Menjanjikan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Gubernur: Maluku Dianugerahi Potensi Minyak dan Gas Bumi yang Menjanjikan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/gubernur-maluku-dianugerahi-potensi.html

    Related Posts :