Judul : DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik
link : DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik
DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik
AMBON - BERITA MALUKU. Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, dan Ketua-Ketua Fraksi fraksi, Kamis (18/6), menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dalam rangka penyerahan keputusan DPRD, terkait dengan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah (Pemda).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengaku, ada tiga buah ranperda yang disetujui dalam rapat paripurna. Ketiga ranperda tersebut adalah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, Ranperda tentang Penyertaan Modal, dan perubahan atas ranperda tentang kelembagaan.
"Dimana ada penambahan satu badan, yakni Badan Perbatasan Daerah (BPD) yang dulunya adalah biro, dan juga ada penambahan satu unit/bidang di Kesbangpol," kata Sangkala kepada wartawan, di Ambon, Jumat (19/6).
Pihaknya, menurut dia, akan melakukan penguatan untuk perusahaan daerah Panca Karya. Dia berharap, perusahaan daerah ini bisa dikelolah secara baik, dan profesional.
"Dan tidak meninggalkan catatan-catatan seperti yang ada saat ini, serta benar-benar memiliki visi dan misi profit orientit, bagaimana berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Asis.
Selain itu, kata Asis, PD Panca Karya juga harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang ada di Provinsi Maluku.
"Agar kemudian perusahaan daerah ini dijauhi dari kepentingan-kepentingan politik yang menyebabkan perusahaan daerah ini tidak bekerja secara optimal," tandas Asis.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengaku, ada tiga buah ranperda yang disetujui dalam rapat paripurna. Ketiga ranperda tersebut adalah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, Ranperda tentang Penyertaan Modal, dan perubahan atas ranperda tentang kelembagaan.
"Dimana ada penambahan satu badan, yakni Badan Perbatasan Daerah (BPD) yang dulunya adalah biro, dan juga ada penambahan satu unit/bidang di Kesbangpol," kata Sangkala kepada wartawan, di Ambon, Jumat (19/6).
Pihaknya, menurut dia, akan melakukan penguatan untuk perusahaan daerah Panca Karya. Dia berharap, perusahaan daerah ini bisa dikelolah secara baik, dan profesional.
"Dan tidak meninggalkan catatan-catatan seperti yang ada saat ini, serta benar-benar memiliki visi dan misi profit orientit, bagaimana berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Asis.
Selain itu, kata Asis, PD Panca Karya juga harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang ada di Provinsi Maluku.
"Agar kemudian perusahaan daerah ini dijauhi dari kepentingan-kepentingan politik yang menyebabkan perusahaan daerah ini tidak bekerja secara optimal," tandas Asis.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik
itulah tadi berita DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/dprd-maluku-pd-panca-karya-harus.html