Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan

Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan
link : Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan

Baca juga


    Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan

    Ir Monang Tampubolon saat menjalani sidang di PN Jaktim

    Jakarta, Info Breaking News – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi, SH dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020) kemarin menuntut Ir. Monang Tampubolon, SE, MM dengan hukuman 2 tahun penjara dipotong masa tahanan kota.

    JPU dalam dakwaannya menjerat Monang dengan pasal 266 ayat 1-2 KUHP Primer pasal 263 ayat 1-2 KUHP tentang pemalsuan surat serta keterangan palsu dalam akta otentik, serta menggunakan seolah-olah isinya sesuai dengan kebenarannya yang menimbulkan kerugian pada pihak lain.

    Terdakwa diketahui dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri karena telah sengaja menjual harta yang dimiliki bersama selama keduanya berumah tangga. Monang juga dituding memalsukan tanda tangan mantan istrinya untuk kepentingan pribadi.

    Selama persidangan terdakwa dikenakan tahanan kota. Sidang sendiri dipimpin oleh Ketua Majelis Nelson Marbun, SH., MH dan ditunda sampai tanggal 9 Juni 2020 dengan agenda mendengarkan pledoi terdakwa melalui kuasa hukum. ***Paulina



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan

    itulah tadi berita Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/06/dilaporkan-mantan-istri-pria-ini.html

    Related Posts :