Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020

Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020
link : Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020

Baca juga


    Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020

    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
    Jakarta, Info Breaking News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ibu kota akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan mulai hari Jumat (10/4/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah perluasan penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
    Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.
    "Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif akan aktif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota, DKI Selasa (07/04/2020)
    Anies mengatakan dalam penerapannya, PSBB tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang sudah ia lakukan sekarang. Mulai dari pembatasan transportsasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan. PSBB sudah dikoordinasikan dengan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jakarta.
    "Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir," jelasnya.
    PSBB , sebenarnya sudah diterapkan beberapa minggu terakhir yang membedakan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.
    "Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua," tegasnya.

    Menurut Anies kedisiplinan warga dlam menjaga jarak dan langkah pencegahan lainnya merupakan kunci keberhasilan dalam menekan persebaran Covid-19.

    Masyarakat dihimbau untuk mentaati ketentuan ini, keselamatan seluruh warga akan tergantung kedisiplinan kita melakukan pengurangan interaksi di masyarakat, ujar Anies.
    ***Armen Foster


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020

    itulah tadi berita Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/04/pemprov-dki-jakarta-terapkan-psbb-mulai.html

    Related Posts :