DPRD Maluku Akan Awasi Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19

DPRD Maluku Akan Awasi Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Akan Awasi Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Akan Awasi Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19
link : DPRD Maluku Akan Awasi Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Baca juga


DPRD Maluku Akan Awasi Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19

AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku memastikan, akan mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19). Pasalnya, jika anggaran itu bersumber dari APBN maupun APBD, maka fungsi DPRD adalah mengawasinya.

"Jadi yang pasti, jika sumber anggarannya itu dari APBD Provinsi Maluku maupun APBN, maka sudah menjadi tugas DPRD untuk mengawasinya. Saya berharap, anggaran itu bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya," tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, via seluler, Sabtu (18/4).

Menurutnya, anggaran yang digelontorkan tersebut, akan dipergunakan untuk kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan untuk masalah ekonomi.
Sairdekut berharap, pengunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara tertanggung jawab, dan tidak sampai terjadi penyelewengan.

"Saya harap, pengunaan anggarannya bisa tepat sasaran, dan sesuai dengan peruntukannya. Terutama, di daerah-daerah yang menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku. Harapan kami juga, sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten/kota bisa dikoordinasikan dengan baik, sehingga percepatan penanganan Covid-19 bisa terealisasi," ujar dia.

Saat disinggung mengenai kemungkinan DPRD akan membentuk tim pengawas pengunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19, Sairdekut mengaku, dalam internal DPRD sendiri belum ada pembicaraan yang mengarah ke arah pembentuk tim pengawas tersebut.

"Namun fungsi pengawasan akan dilakukan secara kelembagaan, karena itu memang salah satu fungsi DPRD. Nah, olehnya itu maka kemarin DPRD telah melakukan sejumlah rasionalisasi anggaran di Sekretariat DPRD untuk penanganan Covid-19," tandas Sairdekut.

Sementara itu, PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena yang dihubungi terpisah mengatakan, ada dua item yang dirasionalisasi, yakni belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

"Itu sesuai dengan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan itu minimal 50 persen. Tapi itu untuk yang belum berjalan. Intinya, dua item yang dirasionalisasi itu adalah, belanja barang dan jasa, serta belanja modal," kata Wattimena singkat.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Maluku Akan Awasi Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19

itulah tadi berita DPRD Maluku Akan Awasi Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca DPRD Maluku Akan Awasi Pengunaan Anggaran Penanganan Covid-19 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/04/dprd-maluku-akan-awasi-pengunaan.html