Judul : 18 Orang Ditangkap karena Tak Hiraukan Imbauan Social Distancing
link : 18 Orang Ditangkap karena Tak Hiraukan Imbauan Social Distancing
18 Orang Ditangkap karena Tak Hiraukan Imbauan Social Distancing
![]() |
Jakarta,Info breaking News – Sebanyak 18 orang diamankan dalam razia yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat (3/4/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan 18 orang tersebut ditangkap setelah kedapatan berkerumun di area publik meski ada imbauan untuk saling menjaga jarak di tengah wabah corona.
"11 orang (ditangkap) di Bendungan Hilir dan 7 orang dari lokasi di Sabang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).
18 orang tersebut lantas dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 218 KUHP. "Semuanya diproses. Tapi ancamannya kan cuma satu tahun. Enggak ditahan," ujar Yusri.
Diketahui, ada 179 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan dalam razia yang dilakukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat tersebut. Razia itu berlangsung dari pukul 20.00 hingga 22.30 WIB. Yusri mengaku pihaknya masih mendapati banyak anak muda maupun dewasa yang berkeliaran pada malam hari. ***Buce Dominique
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
18 Orang Ditangkap karena Tak Hiraukan Imbauan Social Distancing
itulah tadi berita 18 Orang Ditangkap karena Tak Hiraukan Imbauan Social Distancing , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca 18 Orang Ditangkap karena Tak Hiraukan Imbauan Social Distancing ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/04/18-orang-ditangkap-karena-tak-hiraukan.html