PNS Tetap Digaji Meski Kerja dari Rumah

PNS Tetap Digaji Meski Kerja dari Rumah Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul PNS Tetap Digaji Meski Kerja dari Rumah, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : PNS Tetap Digaji Meski Kerja dari Rumah
link : PNS Tetap Digaji Meski Kerja dari Rumah

Baca juga


PNS Tetap Digaji Meski Kerja dari Rumah



Jakarta, Info Breaking News – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan para pegawai negeri sipil (PNS) akan tetap menerima gaji penuh meskipun menjalankan pekerjaan dari rumah.

Kebijakan tersebut sesuai dengan apa yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 19 tahun 2020 yang dikeluarkan pada Senin (16/03/2020) dimana Tjahjo Kumolo memberlakukan sistem kerja di rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 31 Maret mendatang dan menjamin tetap memberikan tunjangan kinerja selama melaksanakan kerja di rumah.

Diketahui, langkah ini dilakukan pemerintah guna menekan angka penyebaran virus corona yang kini resmi dinyatakan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

Meski bekerja dari rumah, Tjahjo menegaskan pejabat pembina kepegawaian juga harus memastikan bahwa terdapat minimal dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.

"Hal ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat," tuturnya. ***Rully Rahardian



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

PNS Tetap Digaji Meski Kerja dari Rumah

itulah tadi berita PNS Tetap Digaji Meski Kerja dari Rumah , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca PNS Tetap Digaji Meski Kerja dari Rumah ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/03/pns-tetap-digaji-meski-kerja-dari-rumah.html