Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik, Pemda Maluku Surati Mekeu

Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik, Pemda Maluku Surati Mekeu Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik, Pemda Maluku Surati Mekeu, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik, Pemda Maluku Surati Mekeu
link : Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik, Pemda Maluku Surati Mekeu

Baca juga


    Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik, Pemda Maluku Surati Mekeu

    AMBON - BERITA MALUKU. Mulai dari tanggal 27 Maret 2020 seluruh proses pengadaan barang/jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dihentikan, kecuali pendidikan dan kesehatan.

    Hal ini sesuai surat Mentri Keuangan, Sri Mulyani Idrawati, nomor S-247/MK.07/2020 yang ditunjukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Sehubungan dengan mewabahnya corona virus disease (Covid-19), yang saat ini membutuhkan beberapa aksi cepat yang dingunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

    Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi terkait hal ini, mengungkapkan sudah menindaklanjuti instruksi tersebut.

    "Jadi kita ikuti semua instruksinya," ujar Selang dikonfirmasi, Minggu (29/03).

    Hanya saja, pihaknya telah menyurati Menkeu agar beberapa proyek strategis tetap dilaksanakan seperti jalan dan jembatan.

    "Ada beberapa proyek kita menyurat karena sangat strategis yang menggunakan DAK untuk tetap dilaksanakan, misalnya ada ruas jalan jembatan yang kemarin putus akibat Gempa, agar tetap bisa dilaksanakan," tuturnya.

    Menurutnya, jika proyek ini dihentikan maka akses transportasi tidak bisa berjalan normal.

    "Jadi kalau stop, kalau ada apa-apa tentang virus ini diseputaran wilayah yang terhubungan dengan akses ini, tidak bisa tertangani dengan baik. Makanya kita usulkan agar proyek tersebut tetap dilaksanakan," pungkasnya.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik, Pemda Maluku Surati Mekeu

    itulah tadi berita Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik, Pemda Maluku Surati Mekeu , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik, Pemda Maluku Surati Mekeu ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/03/penghentian-proses-pengadaan-barangjasa.html

    Related Posts :