Bupati "Haramkan" Nyongkol, Kamenag Minta Akad Nikah Ditunda

Bupati "Haramkan" Nyongkol, Kamenag Minta Akad Nikah Ditunda Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Bupati "Haramkan" Nyongkol, Kamenag Minta Akad Nikah Ditunda, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Bupati "Haramkan" Nyongkol, Kamenag Minta Akad Nikah Ditunda
link : Bupati "Haramkan" Nyongkol, Kamenag Minta Akad Nikah Ditunda

Baca juga


    Bupati "Haramkan" Nyongkol, Kamenag Minta Akad Nikah Ditunda

    Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah mulai jengah dengan warga masyarakat yang ngotot untuk begawe (pesta) ataupun nyongkolan sebab dikhawatirkan berpotensi penyebaran virus Corona.  "paling penting sekarang, harus lebih intensif dan jangan lemah tindak masyarakat. Dalam situasi sekarang ini saya haramkan pesta ataupun Nyongkolan. Kalau ada yang ngeyel panggil dan proses" kata Bupati dengan nada keras saat memimpin rapat evaluasi ihtiar pencegahan Virus Corona di Pendopo Bupati Lombok Tengah, NTB Selasa 31/3.


    Rapat lengkap yang dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, anggota Forkopimda, Kepala Dinas, ITDC, BUMN, BUMD, Kamenag, MUI, Baznas, FKUB itu menghasilkan kesepakatan tegas untuk membubarkan setiap kegiatan pesta, nyongkol maupun pengumpulan masa dalam jumlah banyak. "Kalau ada yang membandel, saya minta pol PP dan aparat keamanan untuk membubarkan nya" pinta Bupati.

    Bupati menegaskan ditingkat desa supaya kades ini pantau kegiatan masyarakatnya. "Dalam masa tanggap darurat ini haram hukumnya nyongkol atau begawe. Jumat saja kita larang masa ini tidak" ujarnya.

    Sementara itu Kepala Kemenag Lombok Tengah H.Jalalusayuti meminta kepada warga masyarakat untuk menunda acara akad Nikah. "Kalau memang bisa ditunda sebaiknya tunda, situasi negara sedang genting, tetapi kalaupun tidak karena sudah ditentukan jadwalnya maka silahkan saja asalkan yang hadir kedua mempelai, wali nikah dan keluarga dekat saja namun tidak boleh banyak" jelasnya.

    Sekali lagi Kamenag menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan acara nikah atau pesta jika memang bisa dilakukan. "Ini sesuai perintah Mentri Agama untuk meminta masyarakat menunda dahulu acara resepsi pernikahan" ungkapnya. Lth01





    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Bupati "Haramkan" Nyongkol, Kamenag Minta Akad Nikah Ditunda

    itulah tadi berita Bupati "Haramkan" Nyongkol, Kamenag Minta Akad Nikah Ditunda , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Bupati "Haramkan" Nyongkol, Kamenag Minta Akad Nikah Ditunda ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/03/bupati-haramkan-nyongkol-kamenag-minta.html

    Related Posts :