8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung

8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul 8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : 8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung
link : 8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung

Baca juga


    8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung

    Add caption
    Jakarta, Info Breaking News  -  Delapan (8) tersangka ditetapkan Polisi Polres Jakarta Timur  atas kasus pengrusakan Aeon Mall Jakarta Garden City (JGC), Cakung, dua dewasa, enam di bawah umur.
    Dari 8  tersangka, enam orang di antaranya masih berstatus di bawah umur sehingga perlu penanganan ekstra.
    Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, ditetapkannya delapan orang tersangka setelah melalui proses panjang.
    Sebab,  sebelumnya digelandang 23 orang warga untuk menjalani pemeriksaan di Polres. "Hasilnya, delapan kita tetapkan jadi tersangka dan enam di antaranya merupakan anak," katanya, Rabu (26/2).
    Menurut Kombes Arie, mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti merusak sejumlah fasilitas Aeon Mall JGC pada Selasa (25/2) kemarin.
    Atas perbuatannya itu, keseluruh tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 1 tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang yang dilakukan bersama-sama.
    "Pasal 160, juncto 460 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Mereka memiliki peran berbeda dalam melakukan pengrusakan," ujarnya.
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menuturkan, seluruh tersangka merupakan warga dari tiga kampung berbeda.
    Seperti kampung Rorotan, Tambun Rengas dan Kampung Kayu Tinggi. "Semuanya warga Cakung, dan mereka ini ikut-ikutan namun terbukti melakukan pengerusakan," tambahnya.
    "Keseluruhan tersangka itu adalah IF (22), HR (17), dan enam tersangka masih di bawah umur.  Keseluruhnya diamankan berdasarkan hasil rekaman CCTV dan diketahui melakukan pengerukan. "Mereka sekuat ini statusnya masih pelajar, untuk yang sudah dewasa mahasiswa," tutur Hery.*** Samuel Aritonang


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung

    itulah tadi berita 8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca 8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/02/8-tersangka-perusakan-aeon-mall-jgc.html

    Related Posts :