RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri

RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri
link : RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri

Baca juga


    RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri

    AMBON - BERITA MALUKU. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020, yang diusulkan Pemerintah Daerah Maluku telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Maluku, Alawiyah F. Alaydrus kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (22/01/2020).

    Menurutnya, hal ini dibuktikan telah terigsitasi di Kemendagri nomor 1 - 4 tahun 2020 tertanggal 14 Januari 2020.

    Diberitakan sebelumnya, Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan, Selasa 8 Januari 2020, tim dari Biro Hukum sudah menyerahkan langsung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    "Hari ini tim dari Biro Hukum sudah menyerahkan langsung ke Mendagri, Jadi mudah-mudah dalam waktu yang tidak terlalu lama, RPJMD sudah terigistrasi ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Selang kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (8/1/2019).

    Dalam RPJMD tersebut, kata Selang salah satunya terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yaitu Maluku Daya Abadi, yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

    "Semua persyaratan sudah lengakap, tinggal cantolan dengan RPJMD, yang sudah disampaikan ke Kemendagri, dan jika sudah teregistrasi mungkin perusahaan ini sudah mulai berjalan," tuturnya.

    Untuk diketahui, pembentukan BUMD baru ini untuk persiapan operasional Blok Masela.

    "Kemarin kita sudah sepakati namanya Maluku Daya Abadi,"ujar Pelaksana harian (Plh) Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (7/1/2020).

    Dikatakan, BUMD baru ini sebagai perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan lain (subsidiary company) yang berada dalam satu grup perusahaan.

    "BUMD baru ini sebagai holding company, nanti dibawah itu bukan hanya blok masela ada juga blok bula dan blok non bula itu yang mempunyai kapasitas gas dan minyak yang luar biasa, selain itu juga bisa untuk properti, bekerjasama dengan perusahaan apa, begitu juga untuk ketring, itu yang sementara ini kita lagi berproses," tuturnya.

    Menurutnya, Maluku Daya Abadi ini berbeda dengan perusahaan Maluku Energi yang dibentuk beberapa waktu lalu.

    "Maluku Energi dalam proses pembekuan, perusahaan yang baru didirikan ini lebih besar lagi," tandasnya.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri

    itulah tadi berita RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/01/rpjmd-maluku-disetujui-kemendagri.html

    Related Posts :