Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum

Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum
link : Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum

Baca juga


Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum

AMBON - BERITA MALUKU. Kasus penganiayaan terhadap Leo Laratmase, warga Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh oknum anggota Polres Maluku Tenggara Barat (MTB), berpangkat brigpol, Salvius Ivakdalam, pada 3 Januari 2020 lalu, hingga kini belum juga diproses hukum oleh pihak Polres MTB.

Salah satu keluarga korban, M. Laratmase kepada media ini, Rabu (29/1/2020) mengungkapkan, kasus penganiayaan itu membuat korban mengalami babak belur di bagian wajah dan lima gigi korban bagian depan rontok, hingga korban nyaris tak bisa makan.

"Kita dari pihak keluarga kesal, karena sampai sekarang ini pihak Polres MTB belum juga mengambil langkah hukum terhadap pelaku," kata Laratmase.

Menurutnya, kasus ini dipicu dari persoalan sepele saja, dimana pelaku saat itu melarang korban yang mengendarai sepeda motor untuk tidak melewati depan rumahnya.

"Sementara motor orang lain dibiarkan lewat, padahal kita tuan tanah disitu," jelas Laratmase.

Dijelaskan, karena dilarang, membuat korban marah. Lantas pelaku langsung memukul korban.

Dikatakan, sejak kasus itu terjadi, anggota Provost Polres MTB sudah menangani masalah ini, namun tak ada tindak lanjut hukumnya seperti apa. Bahkan dikatakan, anggota provost itu meminta korban menandatangai surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum selanjutnya.

"Ini yang membuat kita dari pihak keluarga kesal. Mestinya harus bisa diperlakukan adil," tandas Laratmase.

Sementara itu, Kapolres MTB, AKBP. Andre Sukendar yang dihubungi, belum berhasil dikonfirmasi. (e)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum

itulah tadi berita Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2020/01/aniaya-warga-saumlaki-oknum-polisi-ini.html