Tekad Kemenlu Bebaskan WNI Yang Masih Disandera Abu Sayyaf

Tekad Kemenlu Bebaskan WNI Yang Masih Disandera Abu Sayyaf Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Tekad Kemenlu Bebaskan WNI Yang Masih Disandera Abu Sayyaf, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Tekad Kemenlu Bebaskan WNI Yang Masih Disandera Abu Sayyaf
link : Tekad Kemenlu Bebaskan WNI Yang Masih Disandera Abu Sayyaf

Baca juga


    Tekad Kemenlu Bebaskan WNI Yang Masih Disandera Abu Sayyaf

    Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi
    Jakarta, Info Breaking News -  Masih tersisa satu WNI yang masih disandera,  dua diantara yang  disandera oleh kelompok Abu Sayyaf telah bertemu dengan keluarganya.  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan akan semaksimal mungkin membebaskan satu WNI yang masih tersandera itu.
    Setelah berhasil dibebaskan oleh militer Filipina dalam sebuah kontak senjata pada Minggu (22/12), dua warga negara Indonesia yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan kembali bertemu keluarganya.
    Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menggelar serah terima dua Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kepada pihak keluarga, di Kementerian Luar Negeri, Kamis (26/12). Dua Warga Negara Indonesia yang ditahan selama 90 hari oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan itu adalah Maharudin Lunani (48 tahun) dan Samiun Maneu (27 tahun)
    Sementara putra Maharuddin, Muhammad Farhan, hingga kini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah terus menyelesaikan proses pembebasan Muhammaf Farhan.
    Menlu Retno menegaskan yang paling penting kedepan adalah upaya preventif agar tidak jatuh lagi korban di masa yang akan datang. Hal tersebut telah disampaikan kepada pihak Filipina dan akan kembali lagi disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
    Indonesia, Malaysia dan Filipina, kata Retno, telah memiliki pola kerja sama trilateral untuk menjamin keamanan di perairan Sulu dan sekitarnya dan itu perlu diintensifkan.
    "Jadi kita perlu mengintensifkan kerja sama tersebut sehingga upaya prevensi ini dapat kita lakukan dan dapat mencegah jatuhnya korban lain di kemudian hari," kata Retno.
    Dua WNI yang berhasil dibebaskan dan satu WNI yang masih ditahan tersebut adalah nelayan. Mereka diculik kelompok Abu Sayyaf September lalu ketika sedang mencari ikan di perairan Tambisan, Lahad Datu, Negara Bagian Sabah, Malaysia, yang berdekatan dengan Filipina selatan.
    Ketiganya berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara dan bekerja di kapal milik perusahaan Malaysia.
    Sebelumnya, beredar pesan melalui Video dimana mereka menyatakan telah disandera pada 24 September lalu dan meminta Presiden Joko Widodo membebaskan mereka dari kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan Rp 8 milliar.
    Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pembebasan sandera tidak pernah mudah dan kali ini bahkan jatuh korban dari pihak militer Filipina. Ucapan duka cita lanjutnya sudah disampaikan langsung kepada pihak Filipina.
    "Saya langsung waktu itu telepon dari Hanoi kepada beliau (komandan ) untuk mengucapkan terima kasih dan duka cita. Jadi sekali lagi kami semua mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, mudah-mudahan saudara Muhammad Farhan akan segera dibebaskan,"ungkap Menlu Retno.
    Terjadi  baku tembak yang berlangsung selama 30 menit di pegunungan Panamao di Pulau Jolo, Filipina. Seorang tentara Filipina dan seorang anggota Abu Sayyaf tewas*** Novie Koesdarman 



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Tekad Kemenlu Bebaskan WNI Yang Masih Disandera Abu Sayyaf

    itulah tadi berita Tekad Kemenlu Bebaskan WNI Yang Masih Disandera Abu Sayyaf , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Tekad Kemenlu Bebaskan WNI Yang Masih Disandera Abu Sayyaf ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/12/tekad-kemenlu-bebaskan-wni-yang-masih.html

    Related Posts :