Mahfud Md Diminta Jokowi Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan HAM

Mahfud Md Diminta Jokowi Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan HAM Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Mahfud Md Diminta Jokowi Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan HAM, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Mahfud Md Diminta Jokowi Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan HAM
link : Mahfud Md Diminta Jokowi Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan HAM

Baca juga


    Mahfud Md Diminta Jokowi Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan HAM

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md
    Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk mengawal penuntasan kasus korupsi besar.

    Jokowi ingin pemberantasan korupsi di berbagai sektor dapat lebih efektif

    "Karena banyak sekali (kasus korupsi) yang besar-besar belum terjamah, dan saya diminta ikut mengawal pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh," kata Mahfud usai menghadap Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

    Mahfud juga diminta untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Menurut dia, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dapat dilakukan dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

    Mengingat RUU KKR menjadi salah satu Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020. RUU KKR ini diyakini dapat menyelesaikan persoalan HAM yang mandek.

    "Ya untuk menyelesaikan masalah yang macet, karena sudah belasan tahun reformasi kita ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu," jelas Mahfud soal titah Jokowi.

    Mahfud mengatakan pemerintah telah memetakan masalah-masalah pelanggaran HAM masa lalu yang sebagiannya sudah diadili. Ada banyak pelanggaran HAM masa lalu yang sulit diungkap sebab pelaku maupun korban serta saksi-saksi sudah tidak ada.

    "Bagaimana misalnya kalau diminta visum atas korban tahun 84? Siapa yang mau visum? Petrus (penembak misterius) itu, kan itu sudah tidak ada bukti, saksi-saksi, pelaku. Seperti itu yang akan diselesaikan," tegas  Mahfud.*** Any Christmiaty J


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Mahfud Md Diminta Jokowi Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan HAM

    itulah tadi berita Mahfud Md Diminta Jokowi Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan HAM , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Mahfud Md Diminta Jokowi Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan HAM ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/12/mahfud-md-diminta-jokowi-kawal.html

    Related Posts :