Dinas PUPR Diminta Ganti  Kontraktor Yang Tolak Renovasi Gedung DPRD Maluku

Dinas PUPR Diminta Ganti  Kontraktor Yang Tolak Renovasi Gedung DPRD Maluku Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Dinas PUPR Diminta Ganti  Kontraktor Yang Tolak Renovasi Gedung DPRD Maluku, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Dinas PUPR Diminta Ganti  Kontraktor Yang Tolak Renovasi Gedung DPRD Maluku
link : Dinas PUPR Diminta Ganti  Kontraktor Yang Tolak Renovasi Gedung DPRD Maluku

Baca juga


    Dinas PUPR Diminta Ganti  Kontraktor Yang Tolak Renovasi Gedung DPRD Maluku

    AMBON - BERITA MALUKU. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku diminta untuk mengantikan kontraktor, yang menolak untuk melakukan proses renovasi terhadap gedung DPRD Provinsi Maluku yang mengalami kerusakan akibat diguncang gempabumi pada tahun 2017 lalu.

    "Kalau mereka (kontraktor) menolak, ya ganti saja dengan yang lain. Yang jelas, gedung kantor DPRD Provinsi Maluku harus secepatnya direnovasi," tegas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi kepada wartawan, di Ambon, Selasa (10/12).

    Menurutnya, dalam melaksanakan aktivitas rutin di kantor DPRD Provinsi Maluku, anggota DPRD Provinsi Maluku harus berhati-hati, lantaran takut jika ada gempabumi lagi, maka ada reruntuhan bangunan menerpa mereka.

    Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Adeci Ayuba mengaku, kontraktor "angkat tangan" alias tidak sanggup lagi untuk melakukan renovasi gedung DPRD Provinsi Maluku yang rusak akibat diguncang gempabumi beberapa waktu lalu. Pasalnya, pihak ketiga sudah sempat merenovasi gedung itu pada tahun 2019 ini, dengan anggaran senilai Rp 3 miliar. Namun, saat progres pekerjaannya baru 20 persen, gempabumi bermagnitudo 6,8 menguncang pada Kamis (26/9) lalu, sehingga mengakibatkan kerusakan yang lebih parah lagi.

    "Saat kami meminta pihak kontraktor untuk melanjutkan proses renovasi, mereka (kontraktor) menolak, dengan alasan sudah tidak sanggup lagi," kata dia.

    Menurutnya, pada tahun 2020 mendatang pihaknya akan merenovasi gedung DPRD Provinsi Maluku secara menyeluruh, yakni dari lantai I hingga V dengan anggaran yang lumayan besar.

    Saat disinggung mengenai apakah tidak dibongkar dan dibangun baru, Ayuba mengaku, struktur bangunan induknya masih kuat, dan bisa bertahan hingga beberapa tahun kedepan.

    "Yang kita renovasi adalah ruangan-ruangannya saja, yang terlihat sudah bergeser dinding-dindingnya. Namun untuk dibangun baru tidak, karena struktur bangunan induknya masih terlihat bagus," tandas Ayuba.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Dinas PUPR Diminta Ganti  Kontraktor Yang Tolak Renovasi Gedung DPRD Maluku

    itulah tadi berita Dinas PUPR Diminta Ganti  Kontraktor Yang Tolak Renovasi Gedung DPRD Maluku , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Dinas PUPR Diminta Ganti  Kontraktor Yang Tolak Renovasi Gedung DPRD Maluku ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/12/dinas-pupr-diminta-ganti-kontraktor.html

    Related Posts :