Judul : Kasus Meikarta, KPK Periksa Mantan Presdir PT Lippo Cikarang
link : Kasus Meikarta, KPK Periksa Mantan Presdir PT Lippo Cikarang
Kasus Meikarta, KPK Periksa Mantan Presdir PT Lippo Cikarang
![]() |
Jakarta, Info Breaking News – Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bhartolomeus Toto, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sebelumnya Toto bersama dengan mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juli 2019 lalu. Hingga kini Bhartolomeus Toto belum ditahan, sedangkan Iwa sudah lebih dulu ditahan.
Dalam perkara ini, Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dengan uang sebesar Rp 10,5 miliar melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.
Sedangkan Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu sendiri diperlukan demi kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Diduga, PT Lippo Cikarang menjadi sumber dana segar untuk menyuap beberapa pihak dalam pengurusan izin proyek Meikarta. ***Winda Syarief
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Kasus Meikarta, KPK Periksa Mantan Presdir PT Lippo Cikarang
itulah tadi berita Kasus Meikarta, KPK Periksa Mantan Presdir PT Lippo Cikarang , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Kasus Meikarta, KPK Periksa Mantan Presdir PT Lippo Cikarang ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/11/kasus-meikarta-kpk-periksa-mantan.html