OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat

OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat
link : OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat

Baca juga


OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli |
Foto: istimewa 
Gunungsitoli, - Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik dalam melaksanakan tugas Pemerintah serta dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat. 

Harapan tersebut disampaikan oleh fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli saat pembacaan pandangan umumnya dalam rapat paripurna tentang Penjelasan Umum Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Gunungsitoli nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli, Kamis (12/09/2019).

Dalam rapat tersebut Fraksi Hanura menyatakan sependapat dengan apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas penjelasan terhadap prakarsa Ranperda yang telah diajukan kepada DPRD Kota Gunungsitoli.

"Semoga dengan adanya Perda yang baru, dan perubahan Perda yang lama dapat mewujudkan pembangunan kedepan lebih baik lagi demi tercapainya Kota Gunugsitoli yang berdaya saing," bunyi pandangan umum Hanura tersebut. 

Selain itu, Fraksi Hanura juga yakin bahwa hal-hal yang telah disampaikan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli bertujuan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan.

"Dan kami juga optimis Anggota Dewan dapat memproses Ranperda ini untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah," katanya Optimis. (Ferry Harefa)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat

itulah tadi berita OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/09/opd-yang-akan-dibentuk-di-pemko-gusit.html