Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku

Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku
link : Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku

Baca juga


    Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku

    AMBON - BERITA MALUKU. Salah satu alasan mengapa sampai saat ini belum dilakukannya seleksi Pejabat Eselon I (Seketaris Daerah) defenitif dan Pejabat Eselon II, dikarenakan pemerintah daerah provinsi Maluku, masih menunggu izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

    "Memang kita sudah mengantongi rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, namun masih ada satu tahapan lagi, yaitu rekomendasi dari KASN, baru proses seleksi bisa dilakukan," ujar Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (23/9).

    Terkait hal ini, dirinya sudah melaporkan ke Gubernur, Murad Ismail, dan diharapkan satu dua hari kedepan rekomendasi dari KASN sudah bisa diterima.

    Sambil menunggu rekoemndasi KASN, Kata Asisten III setda Maluku ini, pemprov Maluku akan membuat perencanaan persiapan seleksi.

    Untuk diketahui, pasca Hamin Bin Thahir pensiun terhitung 1 September 2019, Pemprov Maluku belum memiliki Sekda Maluku definitif. Untuk Mengisi kekosongan, Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Maluku Kasrul Selang, sebagai Penjabat Sekda Maluku, dengan masak jabatan, terhitung tiga bulan sejak pelantikan, 2 september 2019 lalu.

    Selain belum memiliki Sekda Defenitif, ada 16 jabatan eselon II yang sampai saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BPSDM, BKD, Inspektorat, Asisten Tata Pemerintahan, Asisten Kesejahteraan Sosial dan Adminsitrasi Umum, Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, Sekwan, dan Biro Perbatasan.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku

    itulah tadi berita Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/09/ini-alasan-belum-dilakukan-seleksi.html

    Related Posts :