2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada

2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada
link : 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada

Baca juga


    2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada

    Sertijab oleh Bupati |Foto: istimewa 
    Nias Barat,- Bupati Nias Barat Faduhusi Daely memberhentikan (memecat) dengan Hormat 2 Orang PNS aktif di Pemerintahan Kabupaten Nias Barat dari Jabatannya karena telah mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah di Parpol. 

    Dikutip dari Fanpage pemerintah Kabupaten Nias Barat, dua PNS yang mendapat Pemberhentian dengan hormat dari Jabatan Struktural Eselon II-B adalah MAREKO ZEBUA, SH dari Jabatan Inspektur Kabupaten Nias Barat dan Eliyunus Waruwu, SPt.,M.Si dari Staf Ahli bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.

    Untuk mengisi kekosongan Jabatan Struktural dimaksud maka melalui Surat Perintah Tugas (SPT) Bupati Nias Barat mengangkat Pejabat baru sebagai Pelaksana tugas (Plt) atas nama Drs. Turuna Gulo, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang  Pemerintahan, Hukum dan Politik; dan, menjadi Plt. Inspektur Kabupaten Nias Barat. 

    Sedangkan Posisi jabatan Staf Ahli bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan untuk sementara dipegang oleh Sekda Kabupaten Nias Barat.

    Dalam arahan Bupati menjelaskan bahwa acara serah terima jabatan (Sertijab) terhadap pemberhentian dari jabatan Inspekrur dan Staf Ahli Bupati adalah untuk memberikan peluang dan Keleluasaan serta waktu yang banyak kepada ybs baik Inspektur Bapak Mareko Zebua, SH juga Staf Ahli Bapak Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si dalam mengurus pencalonan-nya dalam rangka menghadapi pesta demokrasi yaitu Pemilu KADA tahun 2020 kedepan di Kabupaten Nias Barat. (red/rls


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada

    itulah tadi berita 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca 2 PNS di Nias Barat di Pecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/09/2-pns-di-nias-barat-di-pecat-dari.html

    Related Posts :