Stok Terbatas, Disdukcapil hanya miliki 500 Belangko E-KTP per 10 Hari

Stok Terbatas, Disdukcapil hanya miliki 500 Belangko E-KTP per 10 Hari Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Stok Terbatas, Disdukcapil hanya miliki 500 Belangko E-KTP per 10 Hari, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Stok Terbatas, Disdukcapil hanya miliki 500 Belangko E-KTP per 10 Hari
link : Stok Terbatas, Disdukcapil hanya miliki 500 Belangko E-KTP per 10 Hari

Baca juga


    Stok Terbatas, Disdukcapil hanya miliki 500 Belangko E-KTP per 10 Hari


    KALIANDA, KALIANDANEWS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan hanya memiliki Stok 500 Belangko E-KTP untuk setiap kali pengambilan 1 kali per 10 Hari.

    Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi. Menurutnya, berkenaan dengan itu, stok blangko e-KTP saat ini masih terbatas.

    "Saat ini pengambilan ke pusat juga lebih lama, yang sebelumnya setiap 7 hari sekali kita ambil, kali ini per 10 hari sekali baru bisa diambil," kata Edy Firnandi diruangannya, Kamis (22/08/2019).

    Dijelaskannya, saat ini terdapat sebanyak 3.592 data yang sudah masuk dalam PRR (Print Ready Record), jumlah tersebut juga kemungkinan akan terus bertambah, jika melihat dari keterbatasan stok blangko e-KTP.

    "Sebelumnya hanya sekitar 500 PRR, tapi saat ini bertambah, karena blangko kosong. Untuk sementara, kita berikan suket (surat keterangan). Ada juga masyarakat yang datang langsung bisa cetak e-KTP jika stok blangko ada," ujarnya.

    Jika melihat kondisi pemohon e-KTP, banyak didominasi oleh masyarakat yang datang untuk melakukan pencetakan ulang, seperti hilang, rusak, ganti status. Untuk data KTP lama sendiri, ada sebanyak 766 data yang belum melakukan perekaman.

    "Seharusnya kita formalitaskan yang memang belum ada KTP, tetapi dalam praktiknya susah juga kita memilah, ya prinsipnya kita melayani semuanya," lanjutnya.

    Dirinya juga menerangkan, jika pencetakan suket tersebut akan menambah biaya dan juga dari segi bentuk tidak praktis serta masyarakat juga harus kembali lagi untuk melakukan pencetakan e-KTP, jika blangko sudah ada.

    "Bukan tidak mau mencetakan suket, tapi kita menghindari dan masyarakat juga kasian harus kembali lagi, kita ingin masyarakat datang itu langsung tuntas. Kita juga sudah mengajukan ke pusat untuk bentuk suket ini seperti KTP yang lama, jadi lebih praktis," terangnya.

    Dengan seperti itu, dirinya berharap semoga ketersediaan blangko e-KTP di pusat bisa kembali normal lagi secepatnya, agar bisa menekan angka PRR yang semakin lama semakin bertambah dan pelayanan cetak e-KTP juga bisa lancar.

    "Kalau dulu kita mengajukan 10 ribu blangko yang datang 5 ribu, 5 ribu itu pelayanan bisa 2 minggu, selama ini berhasil, tetapi saat ini dipusat terbatas, jadi kita kehabisan blangko dan tidak bisa dihindari. Kita harap bisa normal lagi secepatnya," pungkasnya. (Nz)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Stok Terbatas, Disdukcapil hanya miliki 500 Belangko E-KTP per 10 Hari

    itulah tadi berita Stok Terbatas, Disdukcapil hanya miliki 500 Belangko E-KTP per 10 Hari , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Stok Terbatas, Disdukcapil hanya miliki 500 Belangko E-KTP per 10 Hari ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/08/stok-terbatas-disdukcapil-hanya-miliki.html

    Related Posts :