Sertifikat Tanah di Nisut Dapat Diusulkan Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkim

Sertifikat Tanah di Nisut Dapat Diusulkan Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkim Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Sertifikat Tanah di Nisut Dapat Diusulkan Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkim, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Sertifikat Tanah di Nisut Dapat Diusulkan Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkim
link : Sertifikat Tanah di Nisut Dapat Diusulkan Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkim

Baca juga


    Sertifikat Tanah di Nisut Dapat Diusulkan Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkim

    Kantor Perkim Nias Utara |Foto: istimewa 
    Nias Utara,- Untuk mempermudah pengurusan sertifikat tanah, masyarakat Nias Utara melalui desa dapat memberi permohonan ke Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nias Utara dan akan diusulkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nias di Gunungsitoli.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkim Kabupaten Nias utara, Riman K Harefa saat dikonfirmasi wartanias.com, rabu (7/8/2019).

    Sebelumnya, sejumlah masyarakat nias utara dari berbagai kecamatan berkeinginan mengurus sertifikat tanah warisan orang tua dan juga tanah pembelian yang mereka miliki saat ini. Dinas Perkim bidang pertanahan melalui permohonan dari setiap desa dapat membantu mengusulkan pengurusan sertifikat tersebut ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nias di Gunungsitoli.

    "Pemilik tanah terlebih dahulu memberikan permohonan ke desa dan kecamatan, kemudian permohonan itu nantinya bisa kami bantu untuk mengusulkan ke kantor pertanahan kabupaten nias di gunungsitoli," kata Riman K Harefa.

    Dijelaskannya, baiknya pemilik tanah secara bersama-sama dalam satu desa itu memberikan permohon pengurusan sertifikat, sehingga nantinya pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Nias dapat sekaligus melaksanakan pengukuran tanah yang ada di desa dimaksud.

    "Kami dari bidang pertanahan dinas perkim hanya sebatas mengusulkan, setelah itu pada proses pelaksanaan pengukuran tanah kami tidak terlibat lagi, bahkan menentukan kapan dan dimana lokasi setiap tahun dikunjungi itu kewenangan pihak kantor pertanahan," tuturnya.

    Riman K Harefa menyampaikan bahwa untuk tahun 2019 ini di kabupaten nias utara hanya satu desa yang dikunjungi oleh pihak kantor pertanahan untuk pengukuran tanah yakni di desa botolakha kecamatan tuhemberua.

    "Usulan kita dari nias utara pada tahun 2017 yang lalu itu sudah terlaksana ditahun 2018 sekitar 2000 bidang tanah, sementara tahun 2019 ini hanya satu desa yang dikunjungi oleh kantor pertanahan karena menurut informasi telah dijadwalkan juga di kabupaten lain," ujarnya. (Haogô Zega)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Sertifikat Tanah di Nisut Dapat Diusulkan Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkim

    itulah tadi berita Sertifikat Tanah di Nisut Dapat Diusulkan Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkim , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Sertifikat Tanah di Nisut Dapat Diusulkan Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkim ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2019/08/sertifikat-tanah-di-nisut-dapat.html

    Related Posts :